VIDEO: Perintah Presiden Jokowi Tanggapi Bahasan RUU Pilkada di Baleg DPR "Hormati Saja!"

Adapun putusan Mahkamah Konstitusi, saat ini sedang dibahas oleh anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
VIDEO: Perintah Presiden Jokowi Tanggapi Bahasan RUU Pilkada di Baleg DPR "Hormati Saja!"
Pidato Jokowi di Sidang Tahunan MPR (Tatan Syuflana/Pool via REUTERS)

Presiden Jokowi menanggapi santai putusan Mahkamah Konstitusi, terkait partai politik yang bisa memilih calon untuk Pilkada 2024.

Dengan wajah santai, Presiden Jokowi meminta agar masyarakat menghormati putusan tersebut. Adapun putusan Mahkamah Konstitusi, saat ini sedang dibahas oleh anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR.

Adapun Baleg DPR melalukan pembahasan terkait putusan MK, yang mengubah UU Pilkada.

Hasilnya, Baleg DPR lebih mengacu pada putusan Mahkamah Agung, terkait daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) terkait batas usia minimum calon kepala daerah untuk maju pilkada.

Rekomendasi