Menteri NasDem Jadi Tersangka, PDIP: Kalau Kalau Saya Presiden Ada Reshuffle

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah pun sepakat untuk segera dilakukan reshuffle kabinet. Bahkan, dia berkelakar jika dirinya menjadi presiden sudah pasti ada reshuffle.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Menteri NasDem Jadi Tersangka, PDIP: Kalau Kalau Saya Presiden Ada Reshuffle
Menkominfo Johnny G Plate. ©2023 Merdeka.com

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi BTS 4G. Penetapan status tersangka itu disinggung agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melakukan reshuffle kabinet.

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah pun sepakat untuk segera dilakukan reshuffle kabinet. Bahkan, dia berkelakar jika dirinya menjadi presiden sudah pasti ada reshuffle.

"Kalau saya presiden, saya katakan ada, saya bukan presiden, saya enggak berani (reshuffle)," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).

Kendati demikian, dia menegaskan jika PDI Perjuangan tengah fokus mempersiapkan pileg dan pilpres pada 2024 mendatang. Sehingga, dirinya enggan mengomentari lebih jauh perihal kasus Johnny Plate.

"Kami konsen untuk menghadapi pileg dan pilpres. Kami tidak lagi mau mengomentari proses-proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung, KPK, Kepolisian, di APH, kami tidak akan ikut. Kami akan konsern betul bahwa fungsi-fungsi legislatif akan berjalan, pasti pengawasan itu dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G. Penetapan itu setelah Plate diperiksa untuk ketiga kalinya.

Usai penetapan tersangka itu, Plate pun langsung ditahan Kejagung. Status tersangka itu ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Plate.

Plate terlihat telah mengenakan rompi pink yang menjadi penanda dirinya sebagai tahanan Kejagung, dan dimasukkan ke mobil tahanan.

"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (17/5).

"Tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Kuntadi mengatakan Plate pun ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung usai penetapan sebagai tersangka itu.

"Selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejagung," imbuhnya.

Rekomendasi