Menko Polhukam Mahfud MD meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Mahfud menegaskan, dua rancangan undang-undang tersebut sangat krusial untuk mencegah praktik korupsi.
Permintaan itu disampaikan Mahfud ke Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat rapat Rabu 29 Maret 2023.
Mahfud mengungkapkan, pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset untuk diproses DPR sejak tahun 2020.
Tetapi mendadak dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional atau prolegnas ketika hendak dimasukkan dalam daftar prioritas.