Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Siti Khotimah alias SKH (23) asal Pemalang, Jawa Tengah disiksa majikan berinisial SK (68) dan MK (64) di Kawasan Simprug, Jakarta Selatan. SKH dianiaya SK dibantu MK, anak dan 5 pembantunya lantaran dituduh mencuri pakaian dalam.
Politikus Partai Demokrat, Tatyana Sutara menilai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah waktunya disahkan menjadi Undang-Undang.
"UU PPRT bukan hanya tentang perlindungan PRT, tapi tentang Indonesia yang berkeadilan sosial sesuai dengan sila ke 4 dari Pancasila," ujar Tatyana di Jakarta, Kamis (23/2).
"Harus disadari besarnya peran PRT dalam sebuah keluarga, tidak hanya membantu pekerjaan rumah tangga tetapi juga memberi kesempatan bagi para Ibu yang harus berperan ganda mensejahterakan keluarganya," kata Tatyana menambahkan.
Menurut Tatyana, merupakan tantangan bagi kita di era modern untuk melakukan perubahan perilaku dan cara memperlakukan PRT sebagai pekerja dengan lebih manusiawi.
Advertisement
"Ke depan PRT juga harus melengkapi dirinya dengan pengetahuan yang bisa meningkatkan kualitas SDM nya, sehingga diharapkan juga akan meningkatkan kualitas hidupnya misalnya dengan membuka usaha sesuai dengan keahliannya seperti kuliner, jasa kebersihan dan lain lain," jelas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar DPR dapat mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) agar menjadi Undang-Undang.
"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua pemangku kepentingan atau stake holder," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta.