Viral beredar video salah satu kader Partai Ummat di Sulawesi Utara mengungkapkan jika dirinya dipaksa untuk tanda tangan dan memasukan data sampel anggota dari Partai Ummat ke Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Kader yang tak menyebutkan nama itu menyebut, dirinya dipaksa tanda tangan oleh salah satu anggota verifikator KPU.
"Pada tanggal 28 November sore ada dari KPU datang ke rumah, dia datang kemarin minta tanda tangan tanpa bertanya kita lagi solat suruh tanda tangan," kata kader tersebut, dalam video dikutip merdeka.com, Selasa (13/12).
Mulanya, dia beranggapan tanda tangan tersebut untuk Partai Ummat. Sebab, sebelumnya, dirinya diberitahu oleh salah satu kader Partai Ummat jika pihak KPU akan datang ke rumah dan diminta untuk menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota (KTA) Partai Ummat.
Advertisement
Namun, pada saat pihak KPU datang ke rumah, ternyata dirinya disuruh untuk tanda tangan sebagai anggota PKN.
"Kita kira dari Partai Ummat, karena sebelum dia datang Ketua Partai Ummat ada orang KPU mau datang mau suruh tanda tangan Partai mau kasih lihat KTA dan KTP," ucapnya.
"Cuman pas datang kita cuman ambil KTP dan KTA, dia datang cuman suruh TTD abis itu minta mamak (ibu) datang," jelasnya.
Akhirnya, ibu dari kader tersebut pun datang dan bertanya kepada anggota KPU tanda tangan untuk apa. Dan pihak KPU pun menjawab bahwa tanda tangan tersebut untuk PKN.
"Habis datang langsung tanda tangan, sebelum tanda tangan mamak tanya kau dari partai apa? Dia bilang dari Partai PKN," ungkapnya.
Dari video tersebut, kedua kader Ummat pun mengakui jika dirinya enggan menandatangani surat sebagai anggota PKN. Sebab, mereka merupakan bagian dari Partai Ummat.
"Ibu langsung tanda tangan saja, saya bilang Partai Ummat ini? Bukan ini dari PKN. Kita bilang saya enggak mau tanda tangan kita, kita dari Partai Ummat," tegasnya.