Partai Demokrat menyatakan akan menyiapkan tim bantuan hukum untuk Gubernur Papua sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Lukas Enembe, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum, jika dibutuhkan," kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (29/9).
AHY menegaskan, pihaknya tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berlangsung saat ini. Juga partai berlambang mercy itu akan menghormati setiap prosesnya.
"Partai Demokrat sangat menghormati dan memegang teguh rule of law, termasuk mentaati asas praduga tak bersalah," tegasnya.
Dia pun meminta kepada seluruh kader Partai Demokrat di Provinsi Papua, untuk tetap menjaga suasana agar kondusif. Dan menunggu hasil dari prosea hukum yang tengah berjalan saat ini.
"Kepada seluruh kader Partai Demokrat di Provinsi Papua, saya minta tetap tenang, dan mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Sama-sama kita jaga situasi yang kondusif di tanah Papua yang kita cintai," imbuh AHY.
Advertisement
Sebelumnya, ribuan pendukung Lukas Enembe berunjuk rasa di Taman Imbi, Kota Jayapura. Mereka menuntut agar KPK menghentikan penyidikan kasus Lukas Enembe, karena menilai hal itu sebagai bentuk politisasi, kriminalisasi dan pembunuhan karakter pemimpin Papua.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pihaknya bisa menghentikan proses penyidikan dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Menurut Alex, KPK diberi wewenang untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus korupsi. Hanya saja, Alex meminta Lukas kooperatif terhadap proses hukum.
"Kepada penasihat hukum dari Pak Lukas Enembe, kami mohon kerja samanya, kooperatif, KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3," ujar Alex di Kemenko Polhukam, Senin (19/9).
Menurut Alex, sikap kooperatif yang diperlihatkan Lukas nanti akan menguntungkan politikus Partai Demokrat itu. Dia bisa menjelaskan kepada penyidik jika merasa tak bersalah.
"Kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar tersebut, misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan (penyidikan). Tapi, mohon itu diklasifikasi. Penuhi undangan KPK," tegasnya.