Daftar Ketum PPP yang 'Dilengserkan' usai Terjerat Masalah

Sebelum masalah Suharso, PPP sudah beberapa kali mengalami kisruh internal. Konflik-konflik tersebut berujung pemberhentian pucuk pimpinan partai Ka'bah.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Daftar Ketum PPP yang 'Dilengserkan' usai Terjerat Masalah
PAN, Golkar, dan PPP daftar ke KPU. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali dilanda prahara. Kali ini, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa diberhentikan oleh tiga majelis partai.

Pemberhentian Suharso dilakukan setelah pimpinan tiga majelis DPP menggelar Mukernas menyikapi kegaduhan antara Suharso secara pribadi dan para simpatisan PPP. Kegaduhan di internal PPP dipicu pernyataan kontroversial Suharso soal amplop kiai.

Tiga Majelis PPP telah melayangkan surat kepada Suharso untuk mengundurkan diri. Namun, surat tersebut tidak direspons oleh Suharso. Mukernas memutuskan untuk memberhentikan Suharso dan digantikan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas Ketum PPP.

Sebelum masalah Suharso, PPP sudah beberapa kali mengalami kisruh internal. Konflik-konflik tersebut berujung pemberhentian pucuk pimpinan partai Ka'bah. Sebut saja Suryadharma Ali, Rommahurmuziy hingga Suharso.

1. Suryadharma Ali

Suryadharma Ali menjabat Ketum PPP sejak 3 Februari 2007. Saat menjabat ketua umum PPP, Suryadharma juga berstatus Menteri Agama di Kabinet Indonesia Bersatu II.

Di akhir jabatannya, Suryadharma Ali terjerat korupsi dana perjalanan haji. Internal PPP gaduh akibat Suryadharma Ali ditetapkan tersangka oleh KPK.

Pengurus PPP akhirnya melengserkan Suryadharma Ali dari kursi ketua umum. Pemberhentian eks Menteri Agama itu dilakukan dalam rapat tertutup pada 10 September 2014.

Sekretaris Jenderal PPP Muhammad Romahurmuziy (Romy) membeberkan pelanggaran-pelanggaran Suryadharma Ali sehingga harus dicopot. Pertama, penetapan tersangka membuat gerak Suryadharma terbatas dalam menjalankan tugas sebagai ketua umum.

Kedua, Suryadharma akan berhalangan untuk datang ke rapat pleno PPP yang biasanya digelar satu bulan sekali.

Ketiga, kata Romy, penetapan tersangka Suryadharma merusak citra PPP di mata publik jelang Pemilu. Alasan keempat, munculnya surat dari 21 pengurus wilayah PPP yang mendesak Suryadharma segera diberhentikan dari jabatannya.

2. Rommahurmuziy

Romahurmuziy terpilih menjadi Ketua Umum PPP secara aklamasi lewat muktamar di Surabaya pada 2016. Saat itu, PPP sedang mengalami dualisme antara kubu Romy dan Djan Faridz.

Kedua kubu itu masing-masing menggelar muktamar. Muktamar PPP di Jakarta menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum.

Tiga tahun menjabat sebagai ketum, Romy tersangkut kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Dia diduga ikut mengatur dan membantu meloloskan sejumlah pihak di Kemenag.

PPP menggelar rapat pengurus harian untuk menyikapi penetapan tersangka Romy. Rapat pengurus harian itu hadir pula Ketua Majelis Syariah KH Maimoen Zubair, Ketua Dewan Majelis Pertimbangan Suharso Monoarfa, dan Ketua Mahkamah Partai.

Hasilnya, rapat memutuskan memberhentikan Romy dari jabatannya sebagai Ketua Umum. Ketua Dewan Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum.

Romy dicopot berdasarkan aturan pasal 11 Anggaran Rumah Tangga (ART) Ayat 1 Huruf d PPP mengatur soal keterlibatan pengurus partai yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK dan tindak pidana narkoba oleh Kepolisian Republik Indonesia dan/atau Kejaksaan Republik Indonesia.

3. Suharso Monoarfa

Suharso juga mengalami nasib yang sama dengan Romy dan Suryadharma Ali. Dia dicopot imbas kegaduhan internal akibat ucapan blundernya soal amplop kiai saat pembekalan antikorupsi partai politik di KPK.

Polemik amplop kiai membuat Suharso diprotes dan didemo banyak kader PPP. Hingga akhirnya tiga majelis PPP mengeluarkan dua kali surat desakan agar Suharso mundur dari jabatannya. Akan tetapi surat tersebut tidak ditanggapi oleh Suharso.

Majelis dan pengurus DPP PPP akhirnya menggelar Mukernas di Serang, Banten pada 4 September 2022. Mukernas yang dipimpin oleh Waketum PPP Amir Uskara memutuskan untuk memberhentikan Suharso. Kekosongan kursi ketua umum dijabat pelaksana tugas (Plt) yaitu Muhammad Mardiono.

"Sehingga pada tangga 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan 3 majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman dalam keterangan yang diterima merdeka.com.

Putusan tiga majelis juga dikuatkan dengan pendapat dari Mahkamah Partai. Dalam rapat Mahkamah partai yang digelar di Bogor pada 2-3 September menyepakati usulan memberhentikan Suharso sebagai ketum PPP.

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengakui, masalah pernyataan amplop kiai menjadi pemicu. Ketegangan antara Suharso majelis PPP mendorong digelarnya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang memberhentikan Suharso dan mengukuhkan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum.

"Itu tidak bisa dipungkiri ada sebagai faktor pendorong bukan penentu," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Sejak lama di internal PPP menginginkan ketua umum tidak rangkap jabatan sebagai menteri. Diskusi di internal PPP sudah lama digaungkan dan Suharso juga sudah dengar.

"Kalau yang menjadi pimpinan PPP itu tidak merangkap di jajaran pemerintahan. Diskusi itu sudah lama dan pak Suharso juga sudah mengetahui," ujar Arsul.

Alasannya tidak jauh dari urusan Pemilu 2024. Arsul mengungkap elektabilitas PPP yang jeblok menjelang 2024. Dalam beberapa survei, elektabilitas PPP disalip oleh Perindo.

"Apalagi ini sebagian, yang mau saya bilang adalah ketika kemudian katakanlah kok Perindo tiba-tiba di satu dua survei itu nyelip PPP, temen-temen itu kan ini gimana," ujar Arsul.

Rekomendasi