Momen KPU Luncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Momen KPU Luncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara pada Pemilihan Umum Serentak 2024.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Momen KPU Luncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Ilham Saputra bersama jajaran komisioner mencoblos surat suara sebagai telah diluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara pada Pemilihan Umum Serentak 2024. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi