Partai Amanat Nasional (PAN) resmi bergabung dengan koalisi pendukung Presiden Joko Widodo. PAN hadir dalam pertemuan Jokowi dengan partai koalisinya.
Menurut pengamat politik Ujang Komarudin, masuknya PAN bukan hanya menambah kekuatan pemerintah. Secara khusus, keuntungan bagi Jokowi menambah pendukungnya bilamana mulai ditinggalkan partai koalisi menjelang Pemilu 2024.
"Masuknya PAN juga itu kewaspadaan dan kekhawatiran Jokowi. Dalam menghadapi tahun politik ke depan yang penuh ketidakpastian, maka menambah barisan koalisi pemerintah menjadi suatu keniscayaan," ujar Ujang kepada wartawan, Kamis (26/8).
Partai politik koalisi Jokowi dinilai sudah main sendiri menjelang Pemilu 2024. Sementara Jokowi masih butuh kekuatan yang mendukungnya hingga masa jabatan habis. Hadirnya PAN untuk menambah kekuatan di belakang Jokowi.
"Goyang menggoyang itu akan ada. Jadi butuh dukungan back up politik dari banyak partai," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini.
Ditambah, menurut Ujang, suara ketidakpuasan terhadap Jokowi dari masyarakat tinggi. Banyak suara-suara yang menginginkan mantan gubernur DKI Jakarta itu turun. Penambahan anggota koalisi supaya Jokowi semakin kuat. Serta PAN dapat keuntungan dari bergabung dengan pemerintah.
"Untungnya Jokowi, bisa menambah koalisi dan akan semakin kuat. Dan untung untuk PAN. PAN bisa di-back up oleh pemerintah, dalam banyak hal," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, kehadiran ketua umum Zulkifli Hasan di Istana saat Presiden Jokowi bertemu pimpinan parpol pro pemerintah, Rabu (25/8) menegaskan arah koalisi partainya.
"Tadi Ketua umum PAN Zulkifli Hasan didampingi Sekjen Eddy Soeparno hadir di Istana, bertemu dengan partai koalisi bersama Presiden Jokowi. Hadir sebagai partai koalisi pendukung pemerintah," kata Viva Yoga.
Dia mengatakan, PAN sejak kepemimpinan Zulkifli Hasan telah menegaskan sebagai partai politik pendukung pemerintah dan ikut sebagai partai koalisi.
Menurut dia, pertemuan para pimpinan parpol tersebut tidak membicarakan terkait komposisi kabinet karena merupakan kewenangan dan hak prerogatif Presiden.