Kasus dugaan mahar politik Sandiaga, PDIP dukung Bawaslu dilaporkan ke DKPP

Dia menilai pelaporan itu terjadi karena kasus tersebut belum juga terselesaikan. Eriko menyayangkan sikap Bawaslu yang langsung memutuskan menutup kasus dugaan mahar tersebut.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
Kasus dugaan mahar politik Sandiaga, PDIP dukung Bawaslu dilaporkan ke DKPP
Wasekjen PDIP Erico Sotarduga usai bertemu petinggi PDIP. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Eriko Sotarduga mendukung Federasi Indonesia Bersatu untuk melaporkan Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena tidak menindaklanjuti kasus dugaan mahar politik yang dilakukan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno. Menurut dia, semua pihak memiliki kewenangan untuk melaporkan Bawaslu secara etik ke DKPP.

"Ya memang secara aturannya seperti itu ya harus dilaporkan ke DKPP," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).

Dia menilai pelaporan itu terjadi karena kasus tersebut belum juga terselesaikan. Eriko menyayangkan sikap Bawaslu yang langsung memutuskan menutup kasus dugaan mahar tersebut.

"Ketika isu ini belum dituntaskan, atau katakan tuntas dan memang tidak ada kan itu ditentukan dengan status hukum bukan dengan katakan isu-isu. Nah dalam hal ini kami juga mengimbau Bawaslu untuk lebih jauh," ungkapnya.

Anggota DPR ini berharap Bawaslu bisa menindak lebih jauh kasus itu. Ia menilai Bawaslu tidak mampu menyelesaikan juga dapat melibatkan lembaga hukum lainnya.

"Kenapa tidak libatkan KPK, tidak libatkan kejaksaan, tidak libatkan kepolisian dalam hal ini kalo memang prasarana di Bawaslu tidak ada kan ini boleh saja," tutupnya.

Rekomendasi