Golkar yakin PKS tak mungkin abstain di Pilpres, karena ada sanksinya

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily meyakini, tidak akan ada partai yang abstain di Pilpres 2019. Hal ini karena adanya aturan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur kewajiban partai politik maupun gabungan partai politik mengajukan pasangan calon.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Golkar yakin PKS tak mungkin abstain di Pilpres, karena ada sanksinya
Tubagus Ace Hasan Syadzily. ©dpr.go.id

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily meyakini, tidak akan ada partai yang abstain di Pilpres 2019. Hal ini karena adanya aturan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur kewajiban partai politik maupun gabungan partai politik mengajukan pasangan calon.

Ketentuan itu diatur dalam pasal 235 ayat 5 UU Pemilu yang berbunyi 'Dalam hal partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat mengajukan pasangan calon tidak mengajukan bakal pasangan calon, partai politik bersangkutan dikenai sanksi tidak mengikuti pemilu berikutnya.

"Saya kira tidak ada, tidak ada istilah abstain di dalam Pilpres 2019 nanti. Karena setiap parpol tetap punya kewajiban untuk mencalonkan siapa capres dan cawapresnya, itu diatur UU Pemilu," kata Ace saat dihubungi, Kamis (2/8).

Untuk itu, Ace menilai, jika ada parpol yang memenuhi syarat namun tidak mencalonkan pasangan presiden maupun wakil presiden, akan dikenakan sanksi berupa larangan mengikuti Pemilu berikutnya. Dia yakin partai akan mempertimbangkan aturan itu.

"Sanksinya itu dia tidak boleh ikut pemilu pada Pileg tahun depan. Saya kira enggak ada partai yang mau seperti itu," tandas Ace.

Rumor abstain muncul dari Direktur Pencapresan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Alynudin. Suhud mengatakan partainya mempertimbangkan untuk abstain atau tidak bersikap di Pemilu Serentak 2019. Sikap itu kemungkinan akan dilakukan jika kader PKS tidak dipilih menjadi calon wakil presiden oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Tapi, Suhud mengklarifikasi pernyataannya itu. Opsi abstain di Pilpres 2019 jika kader tak dipilih menjadi calon wakil presiden oleh Prabowo belum menjadi sikap resmi partai. Opsi tersebut baru sebatas usulan pribadi.

Rekomendasi