Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menilai, nama institusi Polri dipertaruhkan oleh Sestama Lemhannas Komjen Iriawan saat dilantik menjadi Penjabat Gubernur (Pj) Jawa Barat. Tapi, Awiek sapaan akrab Baidowi ini meyakini Polri akan tetap bekerja sesuai koridor.
"Di pundak Iriawan nama baik institusi Polri sedang dipertaruhkan. Apakah mau terseret ke konflik kepentingan pilkada atau tetap profesional," kata Awiek melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/6).
Awiek menyarankan, pemerintah bisa menjamin tidak ada konflik kepentingan di Pilkada 2018. Hal ini karena salah satu mantan anggota Polri, yakni Irjen Pol Anton Charliyan ikut maju sebagai Calon Wakil Gubernur di Pilkada Jawa Barat.
"Pemerintah harus memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pengangkatan Iriawan," tegasnya.
Kendati demikian, anggota Komisi II DPR ini menilai, pelantikan mantan Kapolda Metro Jaya itu menjadi Penjabat Gubernur sudah sesuai UU 10/2016 maupun Permendagri 1/2018.
Sebelumnya, Sestama Lemhannas Komjen Pol M Iriawan telah resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, mengatakan, penunjukan hingga pelantikan M Iriawan tersebut sesuai prinsip dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Adapun dalam Pasal 201 Ayat 68 berbunyi: untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Hari ini pelantikan penjabat Gubernur Jabar prinsip sudah sesuai UU," ucap Bahtiar di lokasi pelantikan, Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat.