Di depan Jokowi, Romi perintahkan fraksi PPP rampungkan RUU Terorisme

Romi mengatakan, dengan kesanggupan fraksi-fraksi di DPR untuk merampungkan RUU Terorisme, maka Presiden Jokowi tidak perlu menerbitkan Perppu.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Di depan Jokowi, Romi perintahkan fraksi PPP rampungkan RUU Terorisme
Workshop Anggota DPRD PPP se-Indonesia. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi menginstruksikan fraksi PPP di DPR agar menyelesaikan revisi Undang-Undang Terorisme. Ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara penutupan Workshop Nasional Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan se-Indonesia Tahun 2018 yang dihadiri Presiden Joko Widodo.

"Saya menginstruksikan kepada fraksi PPP DPR RI untuk segera menyelesaikan rancangan Undang-Undang Antiterorisme sebelum lebaran ini," katanya di Krakatau Ballroom, Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (15/5).

Romi mengatakan, dengan kesanggupan fraksi-fraksi di DPR untuk merampungkan RUU Terorisme, maka Presiden Jokowi tidak perlu menerbitkan Perppu.

"Tanpa keharusan menerbitkan Perppu lagi bapak Presiden, kami menyanggupi dan sejalan dengan permintaan bapak Presiden kita akan selesaikan RUU Antiterorisme itu seminggu sebelum Idul Fitri," ucapnya.

Romi berharap, aksi bom bunuh diri beruntun maupun kerusuhan di Rutan Mako Brimob yang terjadi belakangan ini tidak terulang lagi. Dia menegaskan, aksi tersebut harus dihentikan dengan memberikan pendidikan agama yang benar.

"Kita meminta para ulama, para tokoh masyarakat, pimpinan Parpol, publik figur untuk terus mendorong dan menjadi moderasi agama," kata dia.

Revisi UU Terorisme sudah bergulir sejak lama di DPR. Ada dua pasal krusial yang diperdebatkan yakni soal definisi terorisme dan pelibatan TNI.

Rekomendasi