Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily menilai, penolakan Ketua Dewan Pakar Agung Laksono terkait uji materi masa jabatan presiden dan wakil presiden bukan untuk menjegal Jusuf Kalla atau JK bisa maju lagi di Pilpres 2019.
"Bahwa ada gugatan di Mahkamah Konstitusi itu hak setiap warga dan kita harus hormati. Soal dukungan Pak Airlangga sebagai cawapres itu memang cukup banyak. Tapi partai golkar konsisten, dari awal itu diserahkan kepada Pak Jokowi," ucap Ace kepada Liputan6.com, Kamis (3/5).
Dia pun menegaskan, partainya tidak akan mendesak Jokowi untuk memilih cawapres di 2019 nanti. Sepenuhnya diserahkan ke Jokowi "Intinya posisi cawapres ini, Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Jokowi," tandasnya.
Sebelumnya, Agung Laksono mengatakan, alangkah lebih bijak jika sebuah partai politik dapat mampu mencalonkan seorang sosok baru dan bukan malah mengubah tatanan konstitusi.
"Jadi siapa pun dan apa pun hebatnya (presiden dan wakilnya) ya sudah dua periode saja, Jadi dari sekarang cari kader yang baik, kader bangsa yang bisa diambil dari partai dan tempat lain, ada terbuka itu, bisa profesional, militer, dan polisi," jelas dia.
Diketahui, Seorang warga negara bernama Muhammad Hafidz, Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi (Perak), serta Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i.
Penggugat meminta MK menafsirkan pasal tersebut, yang mengatur syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
Melalui kuasa hukumnya, Dorel Almir, bahwa ketiganya adalah pendukung Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK. Menurutnya, kinerja JK di 2014 hingga saat ini sangat bagus.
Dia menegaskan, ini dilakukan agar JK tidak terganjal dengan UU Pemilu tersebut. Dan bisa maju di Pilpres 2019.
"(Minta ditafsirkan) Sehingga Pak JK tidak terganjal dengan UU itu. Mereka tak secara langsung mengatakan bisa Jokowi-JK maju lagi. Tapi intinya agar Pak JK bisa nyalon lagi," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com