Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno meminta aparat penegak hukum berhati-hati dan obyektif dalam menangani laporan Cyber Indonesia atas dugaan ujaran kebencian yang dituduhkan kepada pendiri PAN Amien Rais. Eddy mengatakan, ucapan itu disampaikan Amien bukan dalam konteks politik.
"Saya meminta pihak kepolisian agar teliti dalam mempelajari laporan terhadap Pak Amien. Saya percaya penuh, Polri akan mengedepankan obyektivitas dan kajian hukum yang mendalam untuk menangani dan menanggapi laporan Cyber Indonesia yang tidak memiliki landasan hukum yang kuat," kata Eddy melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (17/4).
Eddy menyatakan, laporan pihak Cyber Indonesia itu membuat sebagian masyarakat heran.
"Dalam beberapa hari ini pun kita melihat besarnya dukungan dan tanggapan masyarakat yang heran atas pengaduan pihak Cyber Indonesia. Besarnya simpati masyarakat karena Pak Amien bukan hanya milik PAN tapi juga milik umat."
Terkait kontroversi statemen Amien Rais soal Partai Allah dan Partai Setan, Eddy menilai apa yang diucapkannya hanyalah sebuah majas perumpamaan yang tidak ada kaitannya dengan politik.
"Apa yang disampaikan Pak Amien adalah tausyiah kuliah Subuh, bukan dalam konteks politik apalagi forum politik. Semua ada sandarannya dalam Alquran," pungkasnya.
Sebelumnya, Amien Rais yang juga Ketua Penasihat Persaudaraan Alumni 212 resmi dilaporkan pihak Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4) terkait pernyataan dikotomi partai politik, partai Allah dan partai setan. Pernyataan Amien Rais itu dinilai bisa memecah belah persatuan bangsa.
Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi mengatakan, pernyataan Amien Rais itu juga bernada ujaran kebencian sehingga harus diproses hukum. Aulia menilai, kalau hanya tiga partai yang disebut sebagai partai Allah, maka berarti partai lain dianggap adalah partai setan. "Atau kelompok lain adalah kelompok setan. Maka itu kami melihat di sini sudah ada indikasi, ada dugaan bahwa dia telah berupaya untuk memecah belah persatuan bangsa," kata Aulia.
Dalam laporannya, Aulia membawa barang bukti berupa artikel pemberitaan yang ditulis oleh sebuah media.