Partai Hanura kubu Daryatmo memberhentikan tidak hormat Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa. Pemberhentian tidak hormat tersebut lantaran OSO diyakini telah melakukan pelanggaran keuangan partai dengan memanfaatkan kekuasaan sebagai ketua umum.
Wakil Ketua Umum DPP Hanura kubu Daryatmo, Sadewo mengatakan OSO diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran lantaran menarik uang dari beberapa pihak. Salah satunya dari beberapa calon kepala daerah untuk mahar. Uang tersebut, kata Sadewo, ditransfer ke rekening perusahaan OSO yaitu OSO Sekuritas.
"Karena fakta telah mengatakan terindikasi kuat Pak Oesman Sapta melakukan pelanggaran keuangan partai menggunakan kekuasaannya sebagai ketua umum untuk menarik uang dari berbagai pihak untuk dimasukkan kepada rekening pribadinya kepada rekening Oso sekuritas," kata Sadewo di Hotel Sultan, Minggu (21/1).
Menurut Sadewo, mahar yang diminta oleh OSO nilainya pun bervariatif. Mulai Rp 200 Miliar yang diduga mengalir ke rekening OSO Sekuritas. Hal tersebut terlihat dari percakapan di grup WhatsApp badan pengurus harian DPP Partai Hanura oleh Bendahara Umum, Yanahar.
"Ada kisaran 200 miliar. Yang terkumpul. Yang diduga diambil dari calon-calon kepala daerah yang langsung berhubungan dengan ketum (OSO). Ada dana kesbangpol, ada juga dana partisipasi anggota DPR RI dan DPRD," ungkap Sadewo.
"Oleh bendahara umum, pak Yunahar pun di dalam grup badan pengurus harian DPP partai Hanura juga mengakui sudah terkumpul Rp 200 juta akan kami jadikan dasar tapi itu dari mana saja, dari calon kepala daerah mana saja tentu saja kami tidak hafal. Yang jelas bagian dari uang itu masuk ke rekening pribadinya pak OSO," tambah Sadewo.
Sadewo menjelaskan Wakil Bendahara Umum, Beny Pranato ditugaskan OSO untuk mengumpulkan uang dan memasukkan ke rekening OSO Sekuritas. "Masuk ke rekening OSO sekuritas itu. Dari Pak Beny Prananto transfer ke rekening itu. Pak Beny itu dulunya sebagai wakil Bendahara Umum yang mendapat perintah dari Pak OSO untuk mengambil memasukkan uang itu," papar Sadewo.
Atas tindakan yang dilakukan OSO tersebut, Hanura kubu Daryatmo akan melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Mabes Polri. Namun dia enggan menjelaskan kapan akan melaporkan OSO.
"Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan yang dilakukan pak Oesman Sapta yang pada saat itu masih sebagai Ketua Umum kepada Mabes Polri biar menjadi ranah hukum untuk melakukan proses ini kepada pak Oesman Sapta," ungkap Sadewo.
"Juga melaporkan pada OJK agar OJK ada kisaran Rp 200 miliar yang terkumpul. Yang diduga diambil dari calon-calon kepala daerah yang langsung berhubungan dengan ketum (OSO). Ada dana kesbangpol, ada juga dana partisipasi anggota DPR RI dan DPRD," ungkap Sadewo.
Dia pun mengaku sudah memiliki banyak bukti. Yaitu bukti transfer kepada OSO sekuritas. "itu sudah ada buktinya, sudah ada datanya, jadi transfer kepada OSO sekuritas semua sudah kami pegang," tegas Sadewo.