Tak penuhi syarat, artis FTV Adly Fairuz gagal ikut Pilkada Kabupaten Bandung Barat

Pasangan Masri dan Adly hanya bisa mengumpulkan 64.281 Kartu Tanda Penduduk (KTP sebagai bentuk dukungan. Sedangkan syarat yang berlaku minimal dukungan di jalur perseorangan sebanyak 76.409 KTP.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tak penuhi syarat, artis FTV Adly Fairuz gagal ikut Pilkada Kabupaten Bandung Barat
Adly Fairuz. ©istimewa

Langkah pesinetron Adly Fairuz menjadi birokrat harus terhenti. Aktor yang kerap wara-wiri di FTV itu tidak bisa memenuhi persyaratan dukungan untuk maju Pilkada Kabupaten Bandung Barat melalui jalur perseorangan.

Hingga batas akhir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (29/11) lalu, Adly Fairuz yang mengincar calon wakil bupati, tidak tampak menyambangi Kantor KPU. Yang terlihat hanya Masri Ers Mardjuki menyerahkan berkas dukungan.

Namun, setelah diperiksa, berkas pasangan Masri Ers Mardjuki dan Ahmad Adly Fairuz tidak memenuhi syarat. Sedangkan pasangan lain, Raden Ikke Dewi Sartika dan Uban Yunara bisa melanjutkan tahapan berikutnya.

"Masri dan Adly tidak lolos karena jumlah dukungannya kurang," Ketua KPU Bandung Barat, Iing Nurdin saat dikonfirmasi, Jumat (1/12).

Iing mengungkapkan, pasangan Masri dan Adly hanya bisa mengumpulkan 64.281 Kartu Tanda Penduduk (KTP sebagai bentuk dukungan. Sedangkan syarat yang berlaku minimal dukungan di jalur perseorangan sebanyak 76.409 KTP.

"Syaratnya tidak cukup," ucap Iing singkat.

Rekomendasi