Mendagri singgung etika politik Emil Dardak baru setahun jadi Bupati Trenggalek

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyinggung soal etika politik Emil Dardak. Dalam kasus ini, partai politik yang mengusungnya tidak bisa disalahkan. Menurutnya, yang salah justru Emil Dardak.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Mendagri singgung etika politik Emil Dardak baru setahun jadi Bupati Trenggalek
Golkar dukung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak memutuskan maju sebagai bakal calon wakil gubernur Jawa Timur. Dia didapuk mendampingi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang dipercaya sebagai bakal calon gubernur Jawa Timur. Keputusan Emil Dardak maju dalam pertarungan Pilgub Jatim mencuri perhatian. Sebab, dia baru satu tahun memimpin Trenggalek.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyinggung soal etika politik Emil Dardak. Dalam kasus ini, partai politik yang mengusungnya tidak bisa disalahkan.

"Etika politik. Ini bukan salah parpol. Yang salah yang bersangkutan (Emil Dardak). Jangan sampai janji politik sebagai kepala daerah belum selesai atau baru setahun dia sudah punya target yang lain," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (28/11).

Dalam pandangannya, partai politik tidak salah karena wajar jika melirik kemudian menawarkan untuk diusung dalam pilkada yang levelnya lebih tinggi. Kuncinya ada di kepala daerah yang diberi tawaran itu. Mereka masih punya dua pilihan. Setuju dan menolak.

"Parpol kan hanya ngajak, hey kamu mau enggak ikut, ya tergantung yang bersangkutan. Tidak ada masalah. Tidak ada aturan di UU. Soal etis tergantung kaca mata siapa yang melihat, yang memandang. Bagi kepentingan partai tertentu, bagi kepentingan yang bersangkutan sepanjang ada peluang dan sepanjang diperlukan oleh daerah, tidak ada masalah," jelasnya.

Tjahjo memahami langkah politik Emil Dardak sah-sah saja dilakukan. Apalagi tidak ada Undang Undang yang melarang kepala daerah meninggalkan jabatannya atau belum menuntaskan kontrak politik dengan masyarakat. Karena itu, kata dia, biar masyarakat yang menilai etika sang kepala daerah. Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini tidak ingin menyebut kerugian yang dialami masyarakat Trenggalek atas ambisi politik Emil Dardak.

"Biarkan etika masyarakat yang menilai," singkatnya.

Dia mengakui, kasus kepala daerah yang tak tuntas menjalankan amanatnya dipicu saat Joko Widodo meninggalkan kursi Gubernur DKI kemudian bertarung di ajang pemilihan Presiden. Namun Tjahjo membela Jokowi. DIa mengatakan, meski meninggalkan jabatan Gubernur DKI, Jokowi juga menunaikan janji politik pada rakyat Jakarta.

"Beliau jadi presiden tidak meninggalkan janji politik di DKI lho. Dia bangun LRT, bangun jalan, bangun semua. Nah ini yang perlu kita cermati secara utuh," jelasnya.

Disinggung soal prosedur yang harus dijalankan Emil Dardak saat maju di Pilgub Jatim, Undang-Undang memperbolehkannya untuk mengajukan cuti. "Kalau masih dalam satu provinsi itu dia bisa mengajukan cuti. Permasalahannya bukan cuti dan tidak. Ini juga harus dipersiapkan sejak awal jangan sampai salah satu stabilitas terganggu berkaitan dengan etika," ucapnya.

Rekomendasi