Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengatakan Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkepentingan untuk membela Ketua DPR Setya Novanto dan juga partai besar. Seperti yang diketahui Novanto merupakan tersangka keempat dari kasus megakorupsi pengadaan e-KTP."Saya mengatakan pansus ini bukan menguatkan KPK, pansus ini menolong Setya Novanto dan kasus-kasus parpol terutama parpol besar," kata Doli, di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (10/9).Dia menduga bahwa adanya pansus ini adalah bagian upaya pengaburan dari kasus e-KTP. Hal itu terlihat dari rentang waktu yang berdekatan antara penyebutan nama Novanto dalam dakwaan kasus e-KTP dan pembentukan pansus."Tanggal 9 Maret itu dakwaan Irman dan Sugiharto dibacakan. Kemudian pada tanggal 14 Maret pansus dibentuk. Kami menduga dari awal hak angket ini mengaburkan pada e-KTP," ungkapnya."Pansus itu sangat kuat (hubungannya) dengan e-KTP karena ketua DPR masih Setya Novanto, Ketua pansusnya dari Golkar," ucap Doli. KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (SN) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Peran Setya Novanto terlacak mulai dari proses perencanaan hingga pembahasan anggaran di DPR hingga pengadaan barang dan jasa."SN melalui AA (Andi Agustinus) diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa KTP-e," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).Setya Novanto diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya, sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun.Dia disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ketua GMPG sebut Pansus KPK dibentuk untuk menolong Setnov
Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengatakan Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkepentingan untuk membela Ketua DPR Setya Novanto dan juga partai besar. Seperti yang diketahui Novanto merupakan tersangka keempat dari kasus megakorupsi pengadaan e-KTP.
Advertisement
Rekomendasi