Taufik Kurniawan usul Taman Ria jadi hutan kota, bukan apartemen DPR

Taufik Kurniawan usul Taman Ria jadi hutan kota, bukan apartemen DPR. Wacana pembangunan apartemen khusus buat anggota DPR di kawasan bekas Taman Ria, Senayan menuai polemik di publik. Padahal, apartemen tersebut masih sekadar wacana, bukan keputusan resmi DPR.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Taufik Kurniawan usul Taman Ria jadi hutan kota, bukan apartemen DPR
Taufik Kurniawan. ©dpr.go.id

Wacana pembangunan apartemen khusus buat anggota DPR di kawasan bekas Taman Ria, Senayan menuai polemik di publik. Padahal, apartemen tersebut masih sekadar wacana, bukan keputusan resmi DPR.Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyayangkan wacana apartemen menjadi polemik. Menurut dia, itu baru pendapat pribadi orang per orang. Dia pun menyatakan, bisa saja nantinya kawasan bekas Taman Ria dijadikan hutan kota."Nanti kalau misalnya ada juga tidak apartemen, tapi hutan lindung kota, ya boleh-boleh saja. Yang milik Setneg harus dikembalikan ke rakyat. Jangan dibuat mal. Untuk hutan kota, untuk menunjang kompleks parlemen. Nanti harus dikoordinasikan dengan Setneg dan Bappenas. Itu dulu Taman Ria. Yang tidak boleh dikuasai pihak swasta atau kelompok tertentu, harus dikembalikan ke rakyat," kata Taufik di Jakarta, Selasa (15/8).Taufik sekali lagi menegaskan, belum ada keputusan apa-apa tentang pembangunan di bekas Taman Ria itu. Bisa saja, kata dia, nanti dibangun apartemen atau hutan kota."Biarlah wacana, aspirasi harus kita hormati. Finalisasi harus koordinasi dengan Setneg dan Bappenas sebagai pemegang kuasa di wilayah sekitar kompleks DPR. Kita harus lihat kemampuan, masih banyak tugas kita, jangan sampai rakyat malah terabaikan," kata Waketum PAN ini.Taufik menggarisbawahi, yang terpenting kompleks parlemen tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab dan tidak bertentangan dengan UU. "Apartemen DPR ini wacana. Kita bicara yang pasti-pasti saja," kata dia.

Rekomendasi