Ketua Koordinator Bidang Perekonomian Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan tak akan ada pergantian posisi Ketua Umum di partainya. Setya Novanto akan tetap menjabat Ketua Umum meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan keterlibatan kasus korupsi e-KTP."Tidak ada (pergantian Ketua Umum). Kemarin kita sudah rapat," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/7). Selain telah diputuskan dalam rapat pleno, Airlangga menjelaskan alasan tak akan ada pergantian posisi Ketua Umum dikarenakan partainya mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap Ketua DPR itu. "Kita masih mendahulukan praduga tak bersalah. Jadi kita tunggu," ujarnya. Sementara itu, Menteri Perindustrian ini diisukan bakal menggantikan Setya Novanto. Namun, sembari tertawa, Airlangga mengaku tak ada niatan untuk menjadi Ketua Umum meski dahulu pernah mencalonkan sebagai kandidat pada Mukernas Partai Golkar. "Itu dulu. Sekarang lain," katanya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (SN) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Peran Setya Novanto terlacak mulai dari proses perencanaan hingga pembahasan anggaran di DPR hingga pengadaan barang dan jasa."SN melalui AA (Andi Agustinus) diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa KTP-e," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).Setya Novanto diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya, sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun.Dia disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman saat ini kasusnya sudah dalam proses persidangan. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto juga telah melalui proses persidangan.
Airlangga ngaku tak ada niat gantikan Setnov jadi ketum Golkar
Airlangga ngaku tak ada niat gantikan Setnov jadi ketum Golkar. Airlangga menjelaskan alasan tak akan ada pergantian posisi Ketua Umum dikarenakan partainya mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap Ketua DPR itu.
Advertisement
Rekomendasi