Hanura ngaku belum dilobi PDIP terkait revisi UU MD3

Hanura ngaku belum dilobi PDIP terkait revisi UU MD3. Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana, mengatakan pihaknya masih mencermati pasal apa saja yang ingin direvisi. Apakah hanya pasal yang berkenaan dengan jumlah pimpinan DPR saja, atau berkembang ke pasal lain.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Hanura ngaku belum dilobi PDIP terkait revisi UU MD3
Kampanye Hanura di GBK. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Fraksi PDI Perjuangan berencana melakukan lobi ke seluruh Fraksi di DPR agar menyetujui revisi UU MD3. Revisi itu bertujuan agar PDIP mendapatkan posisi pimpinan DPR sebagai partai pemenang pemilu.Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana, mengaku belum 'dilobi' oleh PDIP untuk mau merevisi UU MD3. "Belum, kita masih menunggu," kata Dadang saat dihubungi merdeka.com, Jumat (9/12). Dadang menjelaskan, Fraksi Hanura masih mencermati pasal apa saja yang ingin direvisi. Apakah hanya pasal yang berkenaan dengan jumlah pimpinan DPR saja, atau berkembang ke pasal lain."Secara resmi kita belum menentukan sikap," ujarnya. Rencana PDIP untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tidak main-main. Revisi dilakukan agar komposisi pimpinan DPR dikocok ulang.Demi memuluskan rencana itu, fraksi PDIP membentuk gugus tugas. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, mengatakan ada lima kader yang akan mengisi gugus tugas itu.Mereka di antaranya pimpinan gugus tugas Junimart Girsang, Sekretaris Risa Mariska dan 3 anggota, yaitu, Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan dan Yulian Gunhar.Arif Wibowo mengatakan, gugus tugas telah menyiapkan 2 rencana dalam revisi UU MD3, yakni secara terbatas dan menyeluruh. Rencana penambahan kursi pimpinan DPR akan masuk dalam revisi terbatas.

Rekomendasi