DPR kebut pembahasan RUU Tax Amnesty pekan depan

DPR juga meminta agar mempercepat penyusunan daftar inventaris masalah (DIM) RUU Tax Amnesty melalui Panja.

Novita Intan Sari
Oleh Novita Intan Sari - Reporter
DPR kebut pembahasan RUU Tax Amnesty pekan depan
ade komarudin dilantik jadi ketua dpr. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan DPR akan segera mempercepat pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty pada pekan depan. Pembahasan ini akan ditindaklanjuti oleh Komisi XI bersama menteri terkait."Kemarin sudah mulai rapat kerja menteri keuangan, menteri hukum, dan komisi XI. Nanti pekan depan, mulai Senin akan rapat kembali dan mendapatkan masukan dari para pakar," ujarnya di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Jumat (15/4).Menurut Akom, setelah pembahasan RUU tersebut, DPR juga meminta agar mempercepat penyusunan daftar inventaris masalah (DIM) RUU Tax Amnesty melalui Panja UU Tax Amnesty."Kemudian setelah itu pembahasan DIM. Pada pembahasan dengan para pakar tentu masing-masing fraksi sambil menyiapkan DIM," jelas dia.Sehingga diharapkan RUU tersebut dapat segera terselesaikan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Meski kata Akom Presiden tidak memberikan tenggat waktu penyelesaian RUU tersebut."Beliau tidak menyampaikan target. Memang setelah mendapat penjelasan optimis bahwa akan cukup besar masuk ke negara, bukan hanya untuk penerimaan tetapi uang kembali berbondong-bondong istilahnya dari luar negeri ke sini. Ini yang disebar ke luar negeri jadi dibawa balik, pulang ke rumahnya sendiri kita," ungkapnya.

Rekomendasi