Guru Honorer SMAN 1 Ketanggung, Brebes, Jawa Tengah, Mashudi (38) ditangkap Polda Metro Jaya. Pria asal Brebes ini diamankan karena telah mengirimkan pesan singkat berupa ancaman ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi. Mashudi mengirim SMS karena gerah 16 tahun bekerja dengan gaji tertinggi di 2016 hanyalah Rp 350 ribu.Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi II DPR Arwani Thomafi meminta agar menteri Yuddy mencabut aduannya. Menurutnya pun sejauh ini Yuddy sudah memaafkan dan berjanji akan mencabut aduan itu. "Sebaiknya aduan itu dicabut. Saya dengar menPAN-RB sudah memaafkan dan mau mencabut aduan itu. Ini kan tidak bisa dipisahkan dengan kebijakan menteri soal tenaga honorer," kata Arwani saat dihubungi merdeka.com, Kamis (10/3). Namun politikus PPP ini meminta agar pola penyampaian protes guru honorer tetap harus melihat kaidah hukum. "Tapi apapun kekecewaan kita, sebisa mungkin tetap memperhatikan koridor hukum. Untuk itu sebaiknya dimaafkan dan aduan ini di cabut," tuturnya. Sedangkan Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman secara terpisah menilai bahwa wajar saja Yuddy merasa diancam. "SMS-nya menjatuhkan martabat seseorang, wajar saja. Wajar juga harus kita tempatkan kewajiban warga negara," ucap Rambe.Meski begitu Rambe mengakui bahwa ada permasalahan yang menyangkut sulitnya guru honorer diangkat menjadi guru tetap. Namun dia berharap agar pendapat tidak disampaikan dengan bernada ancaman atau merugikan orang lain."Jadi ada harapan honorer itu untuk diangkat. Pasti ada yang menyampaikan hal-hal yang kurang patut itu. Mungkin ada yang kasar atau tidak, ya diproses. Kalau mau dikasihani jangan sembarangan. Makanya yang disampaikan itu harus disampaikan secara santun," pungkasnya.
Menteri Yuddy memaafkan dan mau cabut aduan ancaman guru honorer
Dia meminta agar pola penyampaian protes guru honorer tetap harus melihat kaidah hukum.
Rekomendasi