Kubu Djan Faridz: PPP sulit islah kalau Menkum HAM berpihak

Dimyati setuju dengan kekhawatiran jika tak kunjung islah, PPP akan berubah jadi ormas.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Kubu Djan Faridz: PPP sulit islah kalau Menkum HAM berpihak
Mukernas PPP di Ancol. ©2016 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengadakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV selama dua hari di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara. Mukernas pimpinan Emron Pangkapi ini ditolak oleh PPP kubu Djan Faridz.Sekjen PPP Kubu Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusuma mengatakan, PPP terancam jadi ormas bila tidak bisa islah. Apalagi Menkum HAM Yasonna Laoly tidak bisa menunjukkan profesionalnya."Sulit islah kalau Menkum HAM berpihak. Harusnya islah dulu baru Menkum HAM keluarkan islah. Ini sudah diulang-ulang, keluarkan SK baru islah," kata Dimyati di DPR, Jakarta, Kamis (25/2).Dimyati menegaskan, dalam undang-undang partai politik, tak ada kewenangan Menkum HAM untuk memparpanjang SK. Apalagi PPP belum menemukan konsep untuk islah."Saya sepakat dengan Pak Luhut, kalau tak islah PPP bisa jadi ormas," ucapnya.Seharusnya, lanjut Dimyati, Menkum HAM tak turut campur dan tidak memihak salah satu kubu di PPP yang berkonflik. Menkum HAM diharapkan tidak menggunakan kesewenang-wenangannya."Saya berharap Menkum HAM menarik dulu, SK itu diputihkan lah. Islah baru muktamar kemudan Menkum HAM keluarkan SK. Seperti kata Pak Luhut, PPP bisa jadi ormas kalau tidak islah, kasihan yang di daerah bisa marah ke pengurus pusat," tandasnya.

Rekomendasi