Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menegaskan setiap lembaga negara yang menjadi objek vital memiliki standar pengamanan. Maka dari itu, dia meminta pada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mencermati ulang peraturan tersebut jika menyertakan Brimob untuk membackup penyidik saat menggeledah ruangan kerja anggota dewan. "Cakupan obvit tentunya sudah menjadi standar operasional prosedur baik dari teman-teman kepolisian, kawan-kawan dari TNI. Kalau terjadi hal-hal yang dirasakan itu ada kaitan dengan aspek keamanan, ya kita serahkan sama teman-teman aparat," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1). Politikus PAN ini juga menjelaskan, dalam pertemuan antara KPK dengan komisi III DPR kemarin, sudah disepakati saling meninjau terkait peraturan keamanan. Taufik menduga masalah datangnya para penyidik KPK dengan Brimob bersenjata laras panjang hanya perbedaan persepsi. "Hanya saja kemarin masing-masing pihak ada sudut pandangnya berbeda, semuanya baik, tidak ada yang salah," tuturnya. Taufik juga menegaskan bahwa DPR mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya dalam penolakan pemakaian senjata laras panjang di kawasan parlemen sebelumnya bukan maksud ingin menghalangi proses penegakan hukum. "Tentunya ini tidak dalam kaitan intervensi, sama sekali tidak, tetapi meluruskan ini jangan sampai di mis interpretasikan seolah DPR menghalang-halangi penegakan hukum, kita justru mendukung," pungkasnya.
Pimpinan DPR minta KPK ikut aturan saat geledah ruang anggota dewan
Dia menilai ribut-ribut beberapa waktu lalu soal Brimob kawal penyidik KPK hanya salah paham.
Rekomendasi