Anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat, Akbar Faizal, menolak dirinya diberhentikan sepihak dari posisi sebagai anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Putusan itu dia terima di hari yang sama dengan jadwal putusan MKD terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto."Mekanisme saya diberhentikan enggak tahu, tiba-tiba saya terima ini," kata Akbar di depan ruang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12).Meski demikian, dia akan melawan. Dia menduga kondisi ini telah diskenariokan tiga anggota Fraksi Golkar yang ada di MKD."Saya akan lawan, saya akan masuk ke dalam," tegasnya.Dia menambahkan, DPR telah mempertontonkan hal yang sangat memalukan pada publik dengan penghentian dirinya. Apalagi, orang yang juga dilaporkan ke pimpinan DPR, yakni Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir tetap bisa mengikuti jalannya voting di MKD."Ini lucu bagi saya, ini memang sengaja pertarungan mau dipindahkan ke luar," tambahnya.
Akbar Faizal soal dinonaktifkan dari MKD: Saya akan lawan!
DPR telah mempertontonkan hal yang sangat memalukan pada publik dengan penghentian dirinya jelang putusan kasus Setya.
Rekomendasi