Jawaban berubah-ubah saat ditanya Pansus, Kabareskrim diminta mundur

Anang dinilai menutup-tutupi kasus di Pelindo II selain kasus pengadaan crane yang sedang diusut.

Dieqy Hasbi Widhana
Oleh Dieqy Hasbi Widhana - Reporter
Jawaban berubah-ubah saat ditanya Pansus, Kabareskrim diminta mundur
Kabareskrim Anang Iskandar. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Rapat Pansus Pelindo II DPR sempat memanas. Hal tersebut lantaran Kabareskrim Komjen Anang Iskandar berbelit saat ditanya apakah dokumen selain yang menyangkut kasus pengadaan mobil crane Pelindo II telah dikembalikan. ‎Ketika Ketua Pansus Pelindo, Rieke Diah Pitaloka bertanya, "Yang dipertahankan itu bukan hanya mobil crane, jadi ada yang lain," tanyanya dalam rapat di gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (21/10). Lantas dengan singkat Anang menjawab, "Iya."Namun, ketika ditanya kembali oleh anggota pansus yang lain, penjelasan Anang berubah. ‎Anang mengatakan dokumen yang dipegang penyidik Polri hanya yang berhubungan dengan kasus mobil crane saja. Sedangkan yang berkaitan dengan kasus lain sudah dikembalikan. "Yang disita itu memang yang ada hubungannya dengan mobil crane. Yang jelas memang yang kita keep (simpan) itu yang ada hubungannya dengan kasus Pelindo II. Jadi kalau itu siap disita memang kami tidak bisa menjelaskan. Tapi yang jelas yang tidak ada hubungannya kami kembalikan," terang Anang. Menanggapi hal tersebut Anggota Pansus perwakilan Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu geram. Dengan nada tinggi, Masinton menginginkan Anang mundur saja dari posisi Kabareskrim. "‎Saya malu Pak, memang benar KPK harus ada. Tapi kapan kita akan memperbaiki institusi Polri. Kalau bapak enggak mampu, mundur!" teriak Masinton."Bapak ganti tempat jadi saya saja," timpal Anang sambil bercanda menjawab pernyataan Masinton. "Jangan bercanda. Saya marah ini. Seakan tidak ada kejahatan di Pelindo dan bapak membiarkan ini, marah saya. Kalau Bapak enggak mampu, mundur Pak. Saya bertanggung jawab atas apa yang saya katakan, kalau bapak enggak terima, silakan korek kasus saya," tegasnya. Di sisi lain Anang justru kembali menutupi dokumen yang sudah dia sita. Anang menyatakan ada banyak hal yang tidak bisa di buka ke publik, sebab dalam proses penyelidikan Polri."Jadi penyidikan ini memang ada koridornya. Dokumen yang disita tapi tidak perlu ada hubungannya maka dikembalikan. Tapi yang ada hubungannya tentu ada di penyidik. Ini kan penyidikan belum selesai, tahap pertama aja belum," terangnya. Usai rapat, Masinton masih tidak terima. Menurutnya Kabareskrim hanya fokus pada kasus crane di Pelindo II saja. Sedangkan kasus-kasus besar lainnya diabaikan."Yang sudah terang benderang, coba ditutup-tutupi. Ini yang membuat rakyat tidak percaya pada polisi. Barang bukti aja dikembalikan, ada apa? Ada ketidakberanian dari Kabareskrim," cetusnya. Menurut Masinton dokumen selain kasus pengadaan crane harusnya dibuat pengembangan kasus. Maka dari itu tidak bisa dikembalikan secara sembarangan. ‎"Ya harusnya bisa pengembangan dong, ada dugaan tindak pidana kerugiannya jelas terinci di sana. Yang kita tanyakan kenapa itu tidak ditangani. Plintat-plintut, mengaburkan yang sudah terang benderang," ujarnya dengan nada kesal.

Rekomendasi