Penyelenggaraan pilkada serentak tahap pertama tinggal dua bulan lagi. Namun sejumlah persoalan masih saja muncul. Salah satu yang krusial terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan calon tunggal kepala daerah ikut pilkada.MK membuat norma baru dengan opsi setuju atau tidak setuju bagi calon tunggal kepala daerah di pilkada serentak. KPU masih menggodok aturan turunan dari fatwa MK tersebut sebelum diterapkan dalam penyelenggaraan pilkada serentak.Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai, dalam menerapkan fatwa MK tidak bisa hanya dengan aturan KPU. Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus membuat undang-undang baru untuk mengatur hal tersebut."Sekarang bagaimana mekanisme soal Pilkadanya, berapa persen calon yang terpilih. Harus ada aturan yang mengatur itu. Berapa persentase yang dinilai menang, apakah dengan 70 persen pemilih setuju akan memenangkan calon itu, atau bagaimana," kata Yusril.Dia menjelaskan, dengan peraturan yang jelas akan mempermudah proses pilkada. Dia mencontohkan, pada pemilihan presiden masa orde baru yang hanya terdapat satu kandidat, yakni Soeharto."Dalam sejarah pernah ada calon presiden tunggal tinggal ditetapkan oleh MPR, kalau begitu menjadi jelas," terang dia.Karena persoalan inilah, Yusril meminta agar ada UU yang mengatur tentang hal ini. "Peraturan itu setingkat undang-undang, tidak bisa setingkat KPU, mengenai calon tunggal. Harus diputuskan melalui undang-undang presiden," kata Yusril.Bukan hanya dari sisi payung hukum, namun dari anggaran pun pilkada serentak dinilai lebih besar ketimbang tak berbarengan. Padahal, semangat pembentukan pilkada serentak adalah untuk menghemat biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah."Pilkada serentak untuk tahun 2015 tidak berpengaruh signifikan terhadap penurunan biaya pilkada, justru semakin mahal. Kita hitung akumulasi dari pemilu sebelumnya yang jumlah semakin besar. Mengingat jumlah pemilih naik, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah, biaya sosialisasi," kata Komisioner KPU Juri di Jakarta, Selasa (6/10).Selain itu, kata Juri, biaya pemilu mahal karena kenaikan jumlah petugas dengan honornya. "Ada pula waktu penyelenggaraan makin panjang, biaya untuk keamanan dari Polri, honor Linmas, biaya untuk Bawaslu, Panwaslu dan termasuk program-program yang dibuat oleh satuan kerja Pemda yang berkaitan dengan Pilkada, serta ada penambahan daerah pemilu," katanya.Begitu pula dengan angka partisipasi pemilih di pilkada serentak.
Advertisement
Orang yang datang ke bilik untuk mencoblos saat pilkada 9 Desember nanti dinilai bakal sedikit. Angka golput di pilkada serentak dinilai bakal makin besar.Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memperkirakan partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya dalam memilih pemimpin daerahnya pada Desember mendatang bakal berkurang. Sebab masyarakat tengah fokus memikirkan permasalahan ekonominya."Masyarakat yang punya hak pilih akan berkurang akan konsen ke kehidupan sehari-hari," kata dia.Bukan hanya dari sisi ekonomi yang melemah, namun juga karena pemilih merasa tidak terwakili jika calon kepala daerahnya hanya ada satu saja. Ini yang diprediksi Partai Demokrat akan membuat angka pemilih menurun di pilkada 9 Desember nanti.Ketua DPP Demokrat Andi Nurpati mengatakan, penyelenggaraan pilkada saat ini sudah masuk ke dalam tahap kampanye. Sehingga KPU harus bekerja keras melakukan sosialisasi kepada masyarakat."Beberapa hal krusial yang perlu diperhatikan adalah saat ini sudah tahapan kampanye, tahapan pencalonan sudah lewat atau selesai. Bagaimana dengan surat suara, sosialisasi ke masyarakat, jumlah golput bakal banyak," kata Andi.Menurut mantan Komisioner KPU ini, banyaknya angkat golput di daerah yang memiliki calon tunggal karena masyarakat merasa tidak terwakili. Dia pun meminta pemerintah, DPR bersama KPU membahas persoalan baru yang ditimbulkan dari putusan MK tersebut."Yang perlu juga diantisipasi adalah golput, karena pemilih merasa tidak punya calon. Bagaimana kalau golput sampai 50 persen?" terang Andi yang juga mantan komisioner KPU ini.Kendati banyak pesimisme tentang penyelenggaraan pilkada serentak, namun Mendagri Tjahjo Kumolo tetap optimistis. Menurut dia, butuh dukungan masyarakat dan media massa untuk menyukseskan jalannya pilkada 9 Desember nanti."Secara kacamata pemerintah, pilkada serentak yang akan dimulai sembilan Desember pemerintah dan Mendagri optimis akan berjalan serentak," kata Tjahjo di PTIK, Jakarta, Selasa (6/10).Soal anggaran, Tjahjo menyatakan sudah terpenuhi diseluruh daerah yang menggelar pilkada. Dia optimis pilkada berjalan lancar dengan dukungan dari masyarakat, pemerintah dan media massa."Dibantu kontrol masyarakat, pemerintah, pers. Jika ada konflik itu wajar." lanjutnya.