MKD akan tindak lanjuti aduan soal kunjungan Zulkifli Hasan ke China

Agus menyebut MKD memiliki kewenangan untuk menjaga kehormatan anggota dewan.

Marselinus Gual
Oleh Marselinus Gual - Reporter
MKD akan tindak lanjuti aduan soal kunjungan Zulkifli Hasan ke China
Agus Hermanto. ©dpr.go.id

Ketua MPR Zulkifli Hasan dilaporkan LSM Kaukus Indonesia Hebat (KIH) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut disampaikan karena Zulkifli dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik saat berkunjung ke Republik Rakyat China (RRC).Salah satu yang dilaporkan ke MKD terkait pertemuan Zulkifli dengan pengusaha China. Pertemuan itu dilakukan dalam Forum China Minsheng Investment Corp dan Maspion Group saat melakukan kunjungan kerja ke Beijing, RRC pada 18 September lalu.Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, apa yang telah dilaporkan oleh KIH tersebut tentunya akan diproses oleh MKD yang memiliki tugas dan wewenang menjaga kehormatan anggota dewan. Jika dinilai telah melanggar kode etik, ataupun sejauh mana Zulkifli mempunyai keterlibatan dalam hal ini tentunya akan dilihat oleh MKD."Karena ada yang melaporkan ke MKD ya biarlah MKD yang bekerja karena tugasnya menjaga kehormatan anggota dewan dan mempunyai kewenangan untuk menjaga etika anggota dewan," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).Bagi Agus, apa yang dilaporkan KIH merupakan suatu bagian dari perwujudan demokrasi di Indonesia. Pelaporan itu tentunya akan diproses namun oleh MKD tentu akan melihat bukti-bukti yang kuat dari laporan tersebut."Kalau memang ada di situ ya biarlah diproses karena kita harus junjung demokrasi. MKD pasti akan proses itu manakala yang lapor itu punya laporan yang cukup kuat," pungkas dia.

Rekomendasi