Fadli sebut Puan ibarat zombie di DPR, PDIP bilang 'move on Zon

"Fadli Zon lebih terkagum-kagum memandangi aksi foto selfienya bersama gadis kelinci bule ketimbang membaca aturan."

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Fadli sebut Puan ibarat zombie di DPR, PDIP bilang 'move on Zon
Fadli Zon. ©dpr.go.id

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyebut setiap kader partai politik yang sebelumnya duduk di DPR begitu dilantik jadi menteri otomatis sudah berhenti. Sebab, kata dia, perundang-undangan yang mengatur tentang Kementerian maupun DPR tidak mengenal adanya rangkap jabatan. Oleh sebab itu, dia menilai pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menyebut Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani sebagai 'zombie' di DPR karena belum mundur merupakan pernyataan yang salah besar. "Jika Fadli Zon masih menganggap masih adanya rangkap jabatan oleh menteri-menteri yang sebelumnya pernah dilantik sebagai anggota DPR, karena Fadli Zon lebih sibuk dengan urusan pribadinya yang lebih mengagumi gadis-gadis kelinci bule dayang-dayang kampanyenya Donald Trump di Amerika Serikat," kata Masinton saat dihubungi merdeka.com, Selasa (15/9). "Fadli Zon lebih terkagum-kagum memandangi aksi foto-foto selfienya bersama gadis kelinci bule ketimbang membaca aturan perundang-undangan," lanjut Masinton.Lebih jauh, Masinton menilai, Fadli Zon tidak memahami perundang-perundangan yang ada. Dia menyebut dalam UU 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, pasal 23 yang berbunyi: "Menteri Negara dilarang merangkap jabatan sebagai: a) Pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan". Serta, dalam UU 17/2014 tentang MD3, pasal 236 ayat 1; "Anggota DPR dilarang merangkap jabatan; a) sebagai pejabat negara lainnya,". "Padahal jika Fadli Zon sebagai pimpinan DPR membaca aturan perundang-undangan secara utuh, maka seharusnya tidak ada lagi keseleo lidah yang terucap dari Fadli Zon. Karena memang dalam perundang-undangan kita tidak mengenal adanya rangkap jabatan. Move on Zon!" tegas Masinton. Sebelumnya, Fadli Zon menegaskan, jika Puan sudah tidak lagi mempunyai hak apapun di DPR, apalagi jika dirinya ingin menjadi pimpinan DPR. Bahkan menurutnya, putri dari Megawati Soekarnoputri itu dinilai sudah seperti 'Zombie', karena sudah puluhan kali tak menghadiri rapat apapun di kompleks parlemen Senayan tersebut."Kalau orang sudah tidak hadir di beberapa pertemuan, di sidang Paripurna, ini sudah puluhan kali enggak hadir. Maka enggak bisa, itu sudah jadi zombie," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).Wakil Ketua Umum Gerindra itu pun meminta, agar Puan segera mengundurkan diri sebagai anggota DPR, karena ketidakjelasan statusnya di Senayan sampai saat ini berpotensi melanggar UU MD3.

Rekomendasi