Puan dan Tjahjo belum mundur dari DPR, Demokrat minta KPU tegur PDIP

Pemerintah dinilai tak cakap mengurus administrasi negara.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Puan dan Tjahjo belum mundur dari DPR, Demokrat minta KPU tegur PDIP
Dede Yusuf. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Dede Yusuf ikut berkomentar terkait status tiga menteri PDIP yang masih menjadi anggota DPR. Diketahui, Menko PMK Puan Maharani, Seskab Pramono Anung dan Mendagri Tjahjo Kumolo dinyatakan belum mundur dari DPR.Dede menilai, KPU harus turun tangan terkait kabar tersebut. Dia mendesak KPU mengeluarkan surat teguran ke DPP PDIP karena belum melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap 3 menterinya yang belum mengundurkan diri itu. "Saran saya KPU segera mengeluarkan surat teguran pada partai pengusung (PDIP) agar segera melakukan pergantian atas kader PDIP yang sebelumnya anggota DPR saat ini menjabat sebagai menteri," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9). Ketua Komisi IX DPR ini menilai, peristiwa 3 Menteri PDIP yang masih tercatat sebagai Anggota DPR merupakan kesalahan pemerintah yang tak cakap dalam mengatur administrasi negara. "Administrasi negara itu mengatakan jika seseorang bertugas di eksekutif maka dirinya harus mengundurkan diri dari jabatan yang lainya termasuk anggota DPR. Artinya semua ini harus bisa langsung di urus," ujarnya.Namun demikian, dia mengakui saat ini tiga anggota DPR dari PDIP yang sudah menjadi menteri tidak lagi mendapatkan gaji. "Memang masalah gaji saya dengar dari kawan-kawan sudah disetop. Tapi masalah PAW ini harus diperjelas karena ini sesuai administrasi kenegaraan," tandasnya.

Rekomendasi