DPR marah Australia suap imigran gelap agar masuk ke Indonesia

"Indonesia mesti lakukan protes dan keberatan atas sikap Australia," kata Hanafi.

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
DPR marah Australia suap imigran gelap agar masuk ke Indonesia
Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Australia dikabarkan sengaja membayar imigran gelap yang ingin masuk ke negaranya untuk putar balik ke wilayah Indonesia. Pemerintah diminta tegas menanggapi kabar tersebut dan melakukan protes kepada pemerintah Australia.Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hanafi Rais mengatakan, pemerintah Indonesia harus bersikap tegas dalam menangani masalah ini. Hanafi mendesak pemerintah protes atas sikap licik Australia tersebut."Indonesia mesti lakukan protes dan keberatan atas sikap Australia karena sebagai negara yang menyetujui konvensi tersebut harus memiliki sikap yang kemanusiaan. Ini bukan masalah negara saja tapi juga kawasan," kata Hanafi di Gedung DPR RI, Rabu (17/6).Bukan hanya itu, Indonesia juga harus melakukan langkah diplomatik, yaitu dengan memulai komunikasi politik dengan Australia. Menurutnya, komunikasi ini bisa dilakukan dalam konteks hubungan bilateral Indonesia dan Australia, atau hubungan bilateral lainnya."Indonesia juga bisa memulai komunikasi politik ke Australia agar masalah pencari suaka ini bisa teratasi. Konteksnya bisa dengan hubungan Indonesia-Australia, atau bisa juga hubungan bilateral lainnya. Jadi sebaiknya Indonesia bisa pro-aktif dengan menangani masalah ini," pungkasnya.Seperti diketahui, kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian Kepulauan Rote, Kupang. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir mengatakan, Indonesia masih melakukan interogasi pada kapten kapal dan anak buah kapal yang diduga disuap oleh otoritas Australia."Pihak Indonesia masih menginterogasi seorang kapten kapal dan ABK yang terindikasi menerima suap dari pemerintahan Autralia guna mengembalikan kapal pencari suaka tersebut ke Indonesia," kata Tata dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Kamis (11/6).Arrmanatha mengatakan tuduhan yang beredar mereka disuap sebanyak Rp 66,5 juta per orang. Hal itu dilakukan agar para pencari suaka kembali ke Indonesia.Kapal yang mengangkut 65 orang itu diusir oleh otoritas perbatasan Australia pada awal bulan ini. 65 orang itu terdiri dari 54 orang Sri Lanka, 10 orang Bangladesh, dan seorang warga Myanmar.

Rekomendasi