Peradi-Ikadin kirim surat penolakan Todung dan Refly ke Jokowi

Mereka menolak masuknya dua anggota Pansel Calon Hakim Konstitusi Todung dan Refly Harun demi masa depan MK.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Peradi-Ikadin kirim surat penolakan Todung dan Refly ke Jokowi
Dari ki-ka: Sekjen DPN PERADI Hasanuddin Nasution, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Otto Hasibuan, Wakil Ketum Ikadin (Ikatan Advokat Indonesia) Leonard P. Simorangkir, dan Sekjen Ikadin Adardam Achyar saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (15/12). Mereka menyatakan menolak masuknya dua anggota Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi (CHK) Todung Mulya Lubis dan Refly Harun demi masa depan, tranparansi, dan independent MK serta menghindarkan kepentingan dan menjaga kredibilitas MK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi