Kasus kecelakaan yang terjadi di tol Wiyoto Wiyono KM 17+200 arah Pluit, Jakarta Utara, yang melibatkan mobil Lamborghini milik pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, terus diselidiki pihak Kepolisian. Hari ini penyidik Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara bekerja sama dengan Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara demi terbongkarnya kasus tersebut.Gelar perkara tersebut dilakukan di Dirlantas Polda Metro Jaya. "Ini sedang berlangsung (gelar perkara) di gedung biru Dirlantas, ada kabid humas di sini," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Utara AKBP Sudarmanto, Rabu (15/10).Sebelumnya, kasus kecelakaan yang terjadi Minggu (5/10/2014), sekitar pukul 05.30 WIB di Tol Wiyoto Wiyono Km 17.200 arah Pluit itu bermula dari truk boks Delvan L.300 B 9642 BCI pecah ban.Mobil boks oleng ke lajur kanan atau memasuki lajur tengah lalu terguling. Tepat di lajur kanan itulah mobil Lamborghini yang dikendarai Hotman meluncur. Karena berusaha menghindar, mobil Hotman diduga menabrak mobil boks dan pembatas jalan.
Polisi gelar perkara kecelakaan Lamborghini Hotman Paris
Gelar perkara tersebut dilakukan di Dirlantas Polda Metro Jaya.
Rekomendasi