Ketua Panja berharap pengesahan RUU Pilkada tidak dengan voting

Namun hingga kini lobi-lobi di tingkat pimpinan fraksi masih alot.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
Ketua Panja berharap pengesahan RUU Pilkada tidak dengan voting
Rapat Paripurna DPR bahas RUU Pilkada. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Ketua Panja RUU Pilkada, Abdul Hakam Naja berharap pembahasan RUU Pilkada dalam rapat paripurna hari ini tidak perlu sampai pada pengambilan keputusan melalui suara terbanyak atau voting.Hakam berharap, partai-partai pendukung kedua opsi bisa menemukan kesepakatan melalui lobi-lobi antar partai sebelum memutuskan untuk voting."Semoga dalam lobi paripurna hari ini, itu sudah ada titik temu, artinya tidak perlu voting. Misalnya sudah (pilkada) langsung saja semua atau (pilkada) DPRD saja semua. Kalau tidak, berarti voting," ucap Hakam di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9).Namun, Hakam melihat perdebatan antara partai-partai pendukung kedua opsi besar RUU Pilkada masih alot, didasari oleh perkembangan setelah rapat kerja kemarin sore yang masih belum menemukan titik temu."Perkembangan setelah raker kemarin itu memang belum ada titik temu. Artinya perbedaan dua poin besar yakni langsung/tidak langsung belum menemukan titik temu. Sampai semalam atau paling tidak pagi tadi," tutur Hakam.

Rekomendasi