Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menyelesaikan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu. Baik itu pemilu legislatif ataupun pemilu presiden dan wakil presiden 2014. Namun demikian, bukan berarti tugas KPU selesai.Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan, pada tahun 2015 mendatang, banyak daerah sudah mulai melaksanakan pemilihan kepala daerah. Menurut Ferry, ada sebanyak 247 wilayah yang bakal melaksanakan pemilihan kepala daerah."Ada 247 yang melaksanakan pilkada, 240 kabupaten, 7 Provinsi," kata Ferry di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (29/8).Walaupun pemilihan di tingkat daerah, Ferry menegaskan, KPU pusat tidak serta merta berpangku tangan. Adapun posisi KPU pusat nantinya, kata dia, adalah menyiapkan aturan-aturan mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah."Kan sekarang sedang mempersiapkan regulasi terkait soal pemilukada, ada beberapa regulasi yang kita sedang siapkan untuk adanya perubahan terutama regulasi tahapan, regulasi soal pemutakhiran daftar pemilih, regulasi soal pencalonan pemilukada, regulasi soal pemungutan serta rekapitulasi, regulasi dana kampanye serta partisipasi masyarakat," jelas Ferry."Jadi memang ada beberapa regulasi yang memang kita siapkan termasuk soal sinkronisasi anggaran yang disediakan. Karena kan kita anggaran masih menggunakan permendagri 57 tahun 2009," tandasnya.
Tahun 2015, sebanyak 247 daerah gelar pilkada
Pilkada itu tersebar di 240 kabupaten dan 7 provinsi.
Rekomendasi