Jimly persilakan Prabowo & Jokowi tarung di jalur lain

"Putusan MK ini mengakhiri semua silang sengketa pilpres," tegas Jimly.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Jimly persilakan Prabowo & Jokowi tarung di jalur lain
Debat Capres jilid II. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) Jimly Asshiddiqie menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang menolak gugatan Prabowo - Hatta dalam sengketa pilpres bersifat final dan mengikat. Jimmly menyarankan pertarungan kubu Prabowo dan Joko Widodo ( Jokowi ) sebaiknya dilakukan di luar jalur hukum.

"Putusan MK ini mengakhiri semua silang sengketa pilpres. Kalau bersaing sebaiknya di front lain, kan masih banyak," kata Jimly Asshiddiqie di kantor DKPP , Jl. Thamrin Jakarta, Jumat (22/8).

Menurutnya jalur hukum sudah tertutup untuk menggugat hasil Pilpres 2014 dengan kemenangan pasangan Jokowi - JK. Peluang yang memungkinkan adalah jalur politik dengan menghimpun kekuatan partai politik untuk berkoalisi.

"Proses hukum pilpres sudah selesai, tidak ada pembicaraan lagi. Kalau membangun koalisi ke depan boleh," terang dia.

Jimmly juga mengungkapkan partai politik koalisi pendukung Prabowo masih akan terus bermanuver setelah putusan MK . Hal itu dalam rangka memanfaatkan akumulasi kekecewaan partai politik koalisi pendukung Prabowo guna merebut pimpinan DPR.

"Ini (langkah politik koalisi pendukung Prabowo) bisa untuk manuver-manuver mengambil posisi ketua DPR. Energi kemarahan ini untuk digunakan tujuan yang lain, jangan terkecoh," pungkas dia.

Rekomendasi