Komisi III DPR akan segera mengirim jagoannya dalam panel ahli untuk menyeleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Komisi Yudisial (KY) dua pekan lagi. Saat ini, DPR sedang mencari orang yang tepat untuk mengisi kursi panel ahli dalam rangka memilih siapa hakim MK pengganti Akil Mochtar.Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzammil Yusuf mengatakan, pihaknya akan memasang pengumuman terlebih dahulu di media massa tentang pendaftaran calon panel ahli yang akan dikirim ke KY. Setelah itu, Komisi III DPR akan menyeleksi orang tersebut untuk dinilai layak atau tidaknya menjadi panel ahli."Hari ini kita umumkan ke media massa, satu pekan baru dipilih siapa yang akan dikirim, setelah melihat masukan dari masyarakat," ujar Muzzammil di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2).Menurut dia, proses seleksi panel hakim itu akan dilakukan seperti halnya menyeleksi calon hakim agung. Paling tidak, kata dia, dua pekan lagi pihaknya sudah punya nama siapa yang akan dikirim ke KY."Musyawarah mufakat untuk memilih siapa wakil kita untuk panel ahli. Pekan besok atau awal pekan yang akan datang," tegas dia.Politikus PKS ini menuturkan, siapa saja boleh mendaftarkan diri menjadi panel ahli, termasuk mantan politisi sekalipun. Pihaknya hingga kini belum punya aturan khusus dalam memilih kriteria panel ahli, termasuk soal latar belakangnya sebagai politisi atau akademisi."Kita lihat saja, ini terkait dengan hukum, ada akademisi, praktisi, kita buka saja yang penting masukan masyarakat maunya seperti apa kita dengar. Yang penting, orangnya objektif punya pengetahuan hukum, sejauh punya kualitas dan memenuhi syarat tentu bisa," pungkasnya.Diketahui, perekrutan hakim konstitusi harus dilakukan oleh panel ahli yang berjumlah 7 orang. Tujuh orang tersebut, 4 orang di antaranya diusulkan oleh KY, 1 oleh pemerintah, 1 oleh Mahkamah Agung dan 1 oleh DPR.KY sudah menentukan empat panel ahlinya. Mereka yakni Todung Mulya Lubis (praktisi hukum), Achmad Sodiki (mantan hakim konstitusi) Syafii Maarif (tokoh masyarakat) dan Achmad Zen Umar Purba (akademisi).Menurut Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori, Mahkamah Agung juga telah mengirim nama Bagir Manan ke KY.
"Kemarin (Senin 3/2) MA mengirimkan nama Prof Bagir Manan ke KY," kata Imam Anshori Saleh, seperti dikutip dari Antara, Selasa (4/2).Imam Anshori juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengirimkan nama Yunus Husein. Dengan demikian, maka tinggal satu calon Panel Ahli dari DPR yang belum masuk."KY mengimbau DPR agar segera mengirimkan nama calon anggotanya agar menggenapi keenam nama yang sudah masuk," harapnya.