Pemilih fiktif 1 juta orang, KPU harus turun ke lapangan

Hakam meminta agar pemilih fiktif dapat diminimalisir sekecil mungkin.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Pemilih fiktif 1 juta orang, KPU harus turun ke lapangan
Daftar pemilih tetap. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya harus kembali menunda pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu 2014. Alasannya, pemutakhiran data penduduk belum juga dapat diselesaikan, bahkan ada sedikitnya satu juta DPT dinyatakan fiktif.Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja menyayangkan jika karut marut DPT masih belum dapat diselesaikan oleh KPU. Hakam meminta agar pemilih fiktif dapat diminimalisir sekecil mungkin."Di bawah satu juta, jadi diasumsikan fiktif itu di bawah satu juta. Ini bagian pembersihan data yang ke depan tidak boleh lagi ada. Karena harus ada 5 elemen, nama, alamat, status, Tempat Tanggal Lahir, NIK. Memang cukup berat tetapi kita beri waktu dua pekan dari KPU agar DPT dalam waktu sesingkat sudah bersih, kalau pun ada eror 0,01 persen," jelas Hakam di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/10).Menurut dia, pemilih fiktif dapat diminimalisir dengan memeriksa validasi identitas pemilih. Salah satunya dengan pendataan DPT yang layak dan tidak layak memilih dari Nomor Induk Kependudukan (NIK)."Ya, pemilih fiktif bisa di cek beberapa sisi, pertama kalau sisi pendataan memang nanti bisa dicek, misal pakai NIK tetapi nama orang lain, yang kedua yang bersangkutan memang tidak ada," imbuhnya.Hakam pun meminta agar KPU memanfaatkan waktu dua minggu dengan sebaik-baiknya untuk membenahi persoalan DPT. KPU dan Bawaslu, kata dia, harus bekerja sama membenahi masalah DPT ini."Kita akan mendorong, Bawaslu melakukan kerja mengawasi KPU, mereka harus melakukan duduk bersama membereskan data. Kalau perlu turun ke lapangan, karena sejauh ini hanya di atas perangkat komputer, nanti kita minta data yang untuk verifikasi faktual, turun ke lapangan," tegas dia.

Rekomendasi