Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso akhirnya diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) DPR. Politisi Golkar ini diperiksa BK selama 1 jam lebih terkait dengan laporan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi atas kunjungannya menemui terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, beberapa waktu lalu."Ada 1 jam 15 menit waktunya," ujar Priyo saat keluar dari Ruangan BK DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9). Dia juga mengaku lega setelah memberikan keterangan kepada BK DPR. "Saya lega, sudah memenuhi undangan BK DPR memberi penjelasan panjang lebar. Saya tak melakukan apapun, posisi sebagai Ketua DPR, saya memilih untuk datang ke ruangan ini dan biasanya mengundang ke lantai 3," ujar Priyo.Terkait sanksi apa yang akan diterima, Priyo menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan BK. Dia juga lebih memilih diam dan melempar senyum. "Saya tidak dalam kewenangan berbicara itu, silakan ke BK," ucapnya singkat.Sebelumnya diberitakan, Ketua BK DPR, Trimedya Panjaitan mengungkapkan, Badan Kehormatan akan mempertanyakan maksud dan tujuan Priyo mengunjungi Lapas Sukamiskin untuk bertemu dengan terpidana korupsi DPID, Fahd A Rafiq. Dalam sidang kasus korupsi pengadaan Alquran di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Fahd menyebut nama Priyo dalam kasus tersebut. "Yang penting kan ada apa dia menemui yang sebelumnya menyebut dia dalam persidangan," kata Trimedya.
Ini kata Priyo usai dicecar BK DPR selama sejam lebih
Priyo diperiksa oleh BK DPR setelah menemui terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, beberapa waktu lalu.
Rekomendasi