Puja puji Ma'ruf Amin di 4 tahun pemerintah Jokowi-JK
Merdeka.com - Hari ini tepat 4 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo- Wakil Presiden Jusuf Kalla. Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin, menilai selama kepemimpinan Jokowi-JK salah satu yang membaik adalah persoalan ekonomi.
"Kita punya pandangan yang optimis dengan patok-patokan yang sudah dibuat itu, hasil-hasil yang kita rasakan di berbagai daerah untuk menghilangkan disparitas antar daerah infrastruktur, lapangan terbang, pelabuhan, perbaikan bidang pendidikan, kesehatan, KIP, KIS, itu merupakan dasar-dasar yang bisa menjadi landasan ke depan," kata Ma'ruf di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/10).
Terkait pelanggaran HAM, dia juga melihat cukup mendapat perhatian di bawah pemerintahan Jokowi-JK. Jokowi, katanya, juga dinilainya sangat mendukung pemberantasan korupsi.
"Saya pikir di zaman pak Jokowi kasus-kasus HAM justru memperoleh perhatian yang sebelumnya belum. Apalagi kasus korupsi, banyak sekali sekarang," papar Ma'ruf.
Capaian itu, membuatnya yakin akan semakin optimal bila Jokowi kembali menjabat. "Saya yakin periode Jokowi ke 2 akan lebih optimal," klaim Ma'ruf.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada sejumlah alasan yang membuat isu pemakzulan terhadap Jokowi kembali mencuat.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaApalagi, kata Ma'ruf, Prabowo yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) dan sudah sering ikut rapat kabinet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Langkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaHarapan dan doa bagi kesehatan Presiden pun diucapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, dirinya menghargai apapun yang menjadi pilihan politik para menterinya.
Baca SelengkapnyaJokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca Selengkapnya