Pilgub DKI putaran kedua, Jokowi akan coblos di TPS yang sama
Merdeka.com - Pilgub DKI putaran kedua akan dilaksanakan pada 19 April 2017 mendatang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sama seperti sebelumnya yakni di TPS IV Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.
"Nanti (saya gunakan hak pilih) hari Rabu di TPS yang sama," kata Jokowi di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4).
Jokowi menambahkan, dirinya sudah menginstruksikan kepada Polri dan TNI untuk mengamankan Pilgub DKI putaran kedua. Jokowi berharap pelaksanaan Pilgub putaran kedua ini berjalan lancar tanpa hambatan.
"Saya sudah memerintahkan kepada seluruh aparat negara, kepada TNI, Polri untuk menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Jakarta," ujar dia.
Di samping itu, Jokowi mengajak seluruh warga DKI agar menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin DKI untuk periode 2017-2022. Mantan Wali Kota Solo ini mengingatkan, hak pilih warga dijamin dalam konstitusi.
"Saya mengajak seluruh warga semua, warga yang mempunyai hak untuk memilih gunakan hak pilih itu tanpa ragu," ucap dia.
Sekadar mengingatkan, Pilgub DKI putaran pertama telah dilaksanakan pada 15 Februari 2017 lalu. Kala itu, Jokowi mencoblos di TPS IV Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya