Kapitra Ampera disebut maju menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari PDI Perjuangan. Salah satu kuasa hukum Rizieq Syihab itu disebut maju dari Dapil Sumatera Barat.
Namun Kapitra Ampera membantah kabar yang menyatakan dia maju menjadi calon anggota legislatif dari PDIP. Menanggapi bantahan Kapitra, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat (Badiklatpus) dan Sekolah PDIP, Eva Sundari, menjawab santai. Menurutnya, berkas pencalonan Kapitra ada. Karena itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikannya.
"Ada berkasnya, makanya Sekjen statemen. Hanya DPP yang tahu sih. Karena Caleg DPR RI langsung diurus Ketum dan Sekjen langsung," ucap Eva kepada Liputan6.com, Selasa (17/7).
Dia mengakui, Kapitra tidak hadir saat pembekalan caleg. "Saat pembekalan Bacaleg, aku nggak lihat dia sih. Tapi kan ada juga yang memang nyaleg, tapi enggak ikut pembekalan," ucapnya.
Ketua DPD PDIP Sumatera Barat Alex Indra Lukman menyatakan, Caleg untuk DPR langsung diurus oleh DPP. Karena itu tidak ditemukan nama Kapitra maju sebagai anggota DPRD tingkat I.
"Dari 65 Caleg DPRD Tingkat I Sumbar yang diajukan DPD PDI Perjuangan Sumbar, tidak ada nama Kapitra Ampera," ucapnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com