Penetapan DPT Pilgub Jatim selesai, KPU siap cetak surat suara
Merdeka.com - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jawa Timur 2018, sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui pleno terbuka, Jumat (20/4) sore. Selanjutnya, pengadaan logistik dan pemutakhiran data hingga 23 Juni mendatang.
"Jadi (DPT) sudah kita tetapkan, sudah bisa akan mulai proses pengadaan logistik, khususnya terkait surat suara," kata Komisioner KPU Jawa Timur, Choirul Anam usai pleno di kantornya, Jalan Tenggilis, Surabaya.
Disebutkan Anam, jumlah kertas suara yang akan dicetak itu berdasarkan jumlah DPT yang ditetapkan KPU melalui rapat pleno. Yaitu 30.155.719 pemilih yang terdiri dari 15.315.352 pemilih perempuan dan 14.840.367 pemilik laki-laki.
"Data dari proses penetapan DPT ini, akan kita pakai sebagai acuan, terutama terkait pengadaan, khususnya pengadaan surat suara. Jadi nanti akan dilakukan proses pencetakan surat suara sebanyak 30.155.719, plus 2,5 persen," kata Anam.
Selain itu, Anam juga meyakinkan, meski jumlah DPT sudah ditetapkan, pihaknya tetap akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih hingga 23 Juni mendatang. "Kita kawal. Khususnya pemilih yang belum ber-KTP elektronik, maupun juga terkait pemilih yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat), pemilih yang meninggal dunia, atau yang beralih status atau mungkin yang melakukan proses mutasi keluar atau mutasi masuk," tandasnya.
Seperti diketahui, dilihat dari jumlah DPS yang ditetapkan KPU pada Maret lalu, jumlah DPT ini mengalami penurunan dari 30.385.986 orang menjadi 30.155.719 pemilih atau turun 230.267 pemilih.
Penurunan jumlah pemilih ini, karena adanya beberapa alasan dan terpaksa dicoret oleh KPU. Seperti misalnya pemilih ganda atau identitas (KTP) beda tapi orangnya sama, pengalihan status dari sipil ke TNI/Polri, calon pemilih yang meninggal dunia, serta beberapa alasan lainnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya