Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP Galang Dukungan untuk Ajukan Hak Angket Mahkamah Konstitusi

PDIP Galang Dukungan untuk Ajukan Hak Angket Mahkamah Konstitusi

PDIP Galang Dukungan untuk Ajukan Hak Angket Mahkamah Konstitusi

Masinton menegaskan, DPR tidak akan masuk kewenangan yudikatif Mahkamah Konstitusi.

PDIP Galang Dukungan untuk Ajukan Hak Angket Mahkamah Konstitusi

Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu bakal mengajak anggota dewan lainnya untuk menggolkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi. Masinton mengaku segera berkomunikasi dengan anggota dewan lintas fraksi untuk menandatangani hak angket.

"Saya coba lagi kontak lagi ke temen-temen ya lintas fraksi lah," katanya di DPR, Selasa (31/10) malam.

Usulan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi itu disampaikan Masinton dalam rapat paripurna. Masinton berpandangan putusan Mahkamah Konstitusi terkait usia capres-cawapres tidak berlandaskan konstitusi melainkan demi kepentingan pragmatisme politik.

PDIP Galang Dukungan untuk Ajukan Hak Angket Mahkamah Konstitusi
PDIP Galang Dukungan untuk Ajukan Hak Angket Mahkamah Konstitusi

Masinton bakal mencari 25 orang minimal anggota dewan yang memiliki pandangan sama dengan dirinya untuk mengusulkan hak angket. Saat ini, masih dirinya sendiri yang mengusulkan.

"Nah kita harapkan beberapa teman-teman ya, mendukung usulan ini," ucapnya.

"Karena kita punya semangat yang sama untuk menegakkan konstitusi dan undang-undang ini secara baik dan benar agar kita punya kewarasan yang sama lah, ya," tambah Masinton.

PDIP Galang Dukungan untuk Ajukan Hak Angket Mahkamah Konstitusi
PDIP Galang Dukungan untuk Ajukan Hak Angket Mahkamah Konstitusi

Menurut Masinton, Mahkamah Konstitusi bisa menjadi objek hak angket sebagai lembaga negara. DPR tidak akan masuk kewenangan yudikatifnya.

"Semua lembaga negara yang melaksanakan UU itu bisa menjadi objek angket. Iya kan. Kita kan tidak masuk kepada kewenangan yudisialnya," jelasnya.

Singgung Peraturan MK, NasDem Nilai Hakim Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat Harus Dipecat
Singgung Peraturan MK, NasDem Nilai Hakim Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat Harus Dipecat

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memecat Anwar Usman dari ketua MK dinilai kurang berat.

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditanya Bakal Gandeng Gibran, Anies Bicara Soal Syarat Konstitusi Cawapres
Ditanya Bakal Gandeng Gibran, Anies Bicara Soal Syarat Konstitusi Cawapres

Gibran Rakabuming Raka berkelakar bahwa dirinya tinggal menunggu penawaran menjadi cawapres dari Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Hormati Seluruh Putusan MKMK
Ganjar Pranowo Hormati Seluruh Putusan MKMK

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Baca Selengkapnya
Gantikan Anwar Usman, Segini Gaji dan Tunjangan Ketua MK Suhartoyo
Gantikan Anwar Usman, Segini Gaji dan Tunjangan Ketua MK Suhartoyo

Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
MKMK Bakal Periksa 9 Hakim Konstitusi Secara Tertutup Usut Dugaan Pelanggaran Etik
MKMK Bakal Periksa 9 Hakim Konstitusi Secara Tertutup Usut Dugaan Pelanggaran Etik

MKMK bakal memeriksa 9 hakim Konstitusi imbas putusan perubahan syarat capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana

Mahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya