Pansus angket KPK akan bawa opsi perpanjangan masa kerja ke paripurna
Merdeka.com - Pansus angket KPK tampaknya masih bimbang soal wacana masa perpanjangan masa kerja. Pansus akan membawa usulan tersebut ke rapat paripurna terdekat untuk meminta pandangan anggota dewan. Masa kerja Pansus akan habis pada 28 September mendatang.
"Nanti pansus akan melaporkan ke paripurna," kata Wakil Ketua Pansus angket KPK Masinton Pasaribu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9).
Masinton mengatakan Pansus akan meminta pertimbangan dari seluruh anggota DPR di rapat paripurna soal opsi perpanjangan masa kerja itu.
"Paripurna yang akan memutuskan perlu diperpanjang atau tidak. Kami nanti akan menyampaikan ke paripurna. Kalau memang kami masih perlu waktu mendalami beberapa laporan," tegasnya.
Oleh karena itu, Pansus akan mengkaji apakah temuan yang didapat soal indikasi penyimpangan kinerja KPK sudah cukup. Jika dirasa belum cukup, perpanjangan masa kerja Pansus bisa menjadi opsi.
"Dan temuan yang belum sempat dilakukan pendalaman maka bisa kami ajukan ke paripurna untuk disetujui perpanjangan pansus. Kalau memang kami rasa nanti sudah cukup ya kami sampaikan ke paripurna bahwa cukup. Itu masih opsi," tandasnya.
Meski demikian, kata Masinton, ada beberapa data yang harus di dalami dan konfirmasi sehingga harus membutuhkan waktu tambahan.
Semisal, audit BPK terkait temuan-temuan pelanggaran anggaran dan mekanisme penyadapan KPK. Kemudian, Pansus juga masih perlu mendalami soal aset sitaan kasus korupsi karena tidak hanya berada di Jakarta.
"Juga beberapa temuan yang perlu kami minta audit ke BPK. Itu butuh waktu. Menurut kami kemungkinan diperpanjang tergantung internal nanti," tutup Masinton. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya