Mahfud MD: KLB Demokrat Jadi Masalah Bila Didaftarkan ke Kemenkum HAM
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud Md menilai jika Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara akan jadi masalah baru jika didaftarkan ke Kemenekumham. Diketahui sebelumnya hasil dari KLB tersebut memutuskan Kepala Staf Presiden Moeldoko jadi Ketua Umum Parta Demokrat.
"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM," kata Mahfud dalam akun twitternya dikutip merdeka.com, Sabtu (6/3).
Nantinya kata Mahfud pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasarkan UU dan AD/ART partai politik. Kemudian kata dia nantinya keputusan tersebut bisa digugat ke pengadilan.
"Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bs digugat ke Pengadilan. Jd pengadilanlah pemutusnya. Dus, sekarang tidak atau belum ada masalah hukum di PD," ungkapnya.
Mahfud juga menjelaskan sejak masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo tidak pernah melarang KLB. Sebab hal tersebut untuk menghormati independensi politik.
"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY s-d Pak Jokowi ini Pemerintah tdk pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan krn menghormati independensi parpol. Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud meminta pejabat di daerah yang masih aktif mengenalnya tidak ikut membantunya dalam memberikan fasilitas berkampanye.
Baca SelengkapnyaMahfud MD berjanji bakal membentuk Lembaga Peradilan Khusus Agraria jika terpilih menjadi Wapres.
Baca SelengkapnyaTawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Mahfud saat menjawab peserta dalam diskusi bertajuk 'Tabrak Prof! digelar di Lampung, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan, jangan sampai terjadi perpecahan usai Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDalam debat keempat Pilpres 2024 Mahfud sempat menyinggung soal permasalahan SDA lantaran pedang hukum yang tumpul ke bawah.
Baca Selengkapnya