Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kritik UU Pemilu, Fadli Zon sebut PT 20% tak ada di negara lain

Kritik UU Pemilu, Fadli Zon sebut PT 20% tak ada di negara lain Fadli Zon di DPR. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Rapat Paripurna DPR semalam mengesahkan ambang batas pemilihan calon presiden (Presidential Threshold) 20 persen. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan tidak ada ada satu negara pun di dunia yang menggunakan ambang batas 20 persen.

"Sekarang ini ada satu proses yang dipaksakan oleh pemerintah dengan PT 20 persen. Tidak ada satu negara pun di dunia ini bisa dicek yang memakai PT sampai 20 persen pada umumnya di bawah 10 persen dan itupun memakai pemilu yang tidak serentak," Fadli, di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta Pusat, Jumat (21/7).

Dia menilai ambang batas pemilihan Presidential Treshold yang sama dengan ketentuan lama itu sangat tak masuk akal. Partai Gerindra akan menempuh langkah hukum untuk menindaklanjuti penetapan tersebut.

"Ini memakai apa yang telah dipakai pada waktu 2014 itu jadi tidak masuk akal dan tentu kita akan melakukan langkah-langkah yang lain," ujarnya.

Dia mengatakan proses hukum yang akan ditempuh Gerindra nanti menjadi pelajaran dan juga bentuk penegakan hukum. "Ini adalah bagian dari satu exercise dari satu organisasi kita untuk menegakkan konstitusi dan aturan," pungkasnya.

Sebelumnya, di Rapat Paripurna, DPR akhirnya mengesahkan RUU Pemilu menjadi Undang-undang sehingga ambang batas calon presiden 20 persen. Keputusan itu setelah hasil mekanisme pengambilan suara diwarnai aksi walk out yang dilakukan empat fraksi.

Empat fraksi itu adalah Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS. Ke empat partai sebelumnya memilih paket B terdiri dari ambang batas pencalonan presiden nol persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10 dan konversi suara menggunakan kuota hare.

Sementara isu krusial di paket A, di antaranya ambang batas pencalonan presiden 20 - 25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10 dan konversi suara menggunakan saint lague murni. Paket ini terdiri atas pemerintah dan didukung enam partai pendukung.

"Tadi kita ketahui bersama dengan total 539 yang pro opsi A 322. Dan opsi B 217 karena mempunyai pemikiran berbeda maka kita putuskan bahwa opsi A secara aklamasi kita putuskan kita setuju. Apakah setuju?," tanya Novanto di Komplek Parlemen, Senayan,Jakarta, Kamis (20/7).

"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JK Usul Ambang Batas Presiden di Pemilu 2024 Tidak 20%: Dulu Saya Calon Banyak, Satu Pilihan
JK Usul Ambang Batas Presiden di Pemilu 2024 Tidak 20%: Dulu Saya Calon Banyak, Satu Pilihan

JK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.

Baca Selengkapnya
Jaga Suara Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal Penghapusan PT Diberlakukan 2024
Jaga Suara Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal Penghapusan PT Diberlakukan 2024

Dengan diterapkannya parliamentary threshold sebesar 4%, berdampak kepada banyak suara rakyat tidak dipakai.

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan

Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PSI Terancam Tak Masuk ke Senayan Meski Dipimpin Kaesang, Ini Respons Presiden Jokowi
PSI Terancam Tak Masuk ke Senayan Meski Dipimpin Kaesang, Ini Respons Presiden Jokowi

Adapun syarat suara partai politik untuk lolos ke DPR harus mencapai 4 persen.

Baca Selengkapnya
Naik 300 Persen, PSI Peroleh 42 Kursi DPRD di Papua Raya
Naik 300 Persen, PSI Peroleh 42 Kursi DPRD di Papua Raya

Kenaikan perolehan suara ini karena PSI dianggap menjadi partai yang toleran dan representasi dari Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu

Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.

Baca Selengkapnya
PDIP: Jokowi Mungkin Akan Punya Legacy Hilangkan PPP
PDIP: Jokowi Mungkin Akan Punya Legacy Hilangkan PPP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto khawatir dengan tidak lolosnya PPP ke Senayan, karena tidak memenuhi parlementary threshold 4 persen.

Baca Selengkapnya
Survei Indikator Sepekan Jelang Pencoblosan: Masih Ada 10,5 Persen yang Bisa Ubah Pilihan Capres
Survei Indikator Sepekan Jelang Pencoblosan: Masih Ada 10,5 Persen yang Bisa Ubah Pilihan Capres

Namun dalam survei calon presiden, Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 51,8 persen.

Baca Selengkapnya
Putuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo
Putuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo

Meski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Baca Selengkapnya