Kritik UU Pemilu, Fadli Zon sebut PT 20% tak ada di negara lain
Merdeka.com - Rapat Paripurna DPR semalam mengesahkan ambang batas pemilihan calon presiden (Presidential Threshold) 20 persen. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan tidak ada ada satu negara pun di dunia yang menggunakan ambang batas 20 persen.
"Sekarang ini ada satu proses yang dipaksakan oleh pemerintah dengan PT 20 persen. Tidak ada satu negara pun di dunia ini bisa dicek yang memakai PT sampai 20 persen pada umumnya di bawah 10 persen dan itupun memakai pemilu yang tidak serentak," Fadli, di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta Pusat, Jumat (21/7).
Dia menilai ambang batas pemilihan Presidential Treshold yang sama dengan ketentuan lama itu sangat tak masuk akal. Partai Gerindra akan menempuh langkah hukum untuk menindaklanjuti penetapan tersebut.
"Ini memakai apa yang telah dipakai pada waktu 2014 itu jadi tidak masuk akal dan tentu kita akan melakukan langkah-langkah yang lain," ujarnya.
Dia mengatakan proses hukum yang akan ditempuh Gerindra nanti menjadi pelajaran dan juga bentuk penegakan hukum. "Ini adalah bagian dari satu exercise dari satu organisasi kita untuk menegakkan konstitusi dan aturan," pungkasnya.
Sebelumnya, di Rapat Paripurna, DPR akhirnya mengesahkan RUU Pemilu menjadi Undang-undang sehingga ambang batas calon presiden 20 persen. Keputusan itu setelah hasil mekanisme pengambilan suara diwarnai aksi walk out yang dilakukan empat fraksi.
Empat fraksi itu adalah Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS. Ke empat partai sebelumnya memilih paket B terdiri dari ambang batas pencalonan presiden nol persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10 dan konversi suara menggunakan kuota hare.
Sementara isu krusial di paket A, di antaranya ambang batas pencalonan presiden 20 - 25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10 dan konversi suara menggunakan saint lague murni. Paket ini terdiri atas pemerintah dan didukung enam partai pendukung.
"Tadi kita ketahui bersama dengan total 539 yang pro opsi A 322. Dan opsi B 217 karena mempunyai pemikiran berbeda maka kita putuskan bahwa opsi A secara aklamasi kita putuskan kita setuju. Apakah setuju?," tanya Novanto di Komplek Parlemen, Senayan,Jakarta, Kamis (20/7).
"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.
Baca SelengkapnyaDengan diterapkannya parliamentary threshold sebesar 4%, berdampak kepada banyak suara rakyat tidak dipakai.
Baca SelengkapnyaAdanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adapun syarat suara partai politik untuk lolos ke DPR harus mencapai 4 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan perolehan suara ini karena PSI dianggap menjadi partai yang toleran dan representasi dari Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaTaufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto khawatir dengan tidak lolosnya PPP ke Senayan, karena tidak memenuhi parlementary threshold 4 persen.
Baca SelengkapnyaNamun dalam survei calon presiden, Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 51,8 persen.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Baca Selengkapnya