Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Klaim Fahri Hamzah ditawari banyak parpol dan pilih setia dengan PKS

Klaim Fahri Hamzah ditawari banyak parpol dan pilih setia dengan PKS Fahri Hamzah dipecat PKS. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dipecat oleh partainya Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fahri dipecat usai PKS berganti pucuk pimpinan. PKS dipimpin oleh Presiden Sohibul Iman dan Majelis Syuro Salim Salim Segaf Aljufrie. Fahri dipecat dari keanggotaan partai maupun dari keanggotaan Fraksi di DPR.

Fahri dipecat atas alasan telah melanggar disiplin organisasi dan tak patuh terhadap kebijakan partai. Tak terima dipecat, Fahri melawan dengan menggugat PKS ke PN Jaksel dan mengadukan para petingginya seperti Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid, Surahman Hidayat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Bulan Desember 2016, PN Jaksel memenangkan gugatan Fahri dan menyatakan pemecatannya tidak sah. PKS kemudian mengajukan banding. Namun, upaya PKS memecat Fahri tak terwujud. Fahri kembali menang dalam gugatan dan pemecatannya dari keanggotaan partai tak sah.

Saat statusnya tak jelas di partai sendiri, Fahri melontarkan pernyataan bahwa tujuh partai menawarinya bergabung, di antaranya Golkar, PDIP, NasDem, PAN, Hanura, PPP hingga Gerindra.

"Saya sudah ditawari oleh Golkar, PDIP Gerindra, NasDem, PAN, PPP Hanura, semua lah," kata Fahri.

Meski dapat banyak tawaran, Fahri mengaku tetap memilih setia kepada PKS. Fahri ingin menyampaikan pesan kepada seluruh politisi terutama koleganya di PKS soal arti berpartai yang sebenarnya.

"Bukan tetap. Saya memang gini orangnya, bertahan saja. Buat saya, apa yang saya alami sekarang ini harus jadi pelajaran besar bagi kita terutama teman-teman di PKS tentang arti kita berpartai. Saya tidak pernah berpartai untuk mengejar kekuasaan dari awal," tegasnya.

Falsafah berpartai di PKS, kata Fahri, berbeda di partai lain. Dalam berpolitik, Fahri mengklaim dirinya tak pernah mengejar kekuasaan sejak gabung partai politik.

Namun, Fahri mengingatkan kepada pimpinan PKS untuk mau membuka ruang dialog dan bertindak adil dalam mengambil keputusan. Sebab, Fahri kembali menang di pengadilan melawan PKS. Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding yang diajukan DPP PKS. Keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta itu menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 14 Desember 2016.

Dalam putusan Provisi (putusan sela) no 214/Pdt.G/2016/PN.JKT.Sel tanggal 16 Mei 2016, menyatakan secara tegas bahwa pemberhentian Fahri Hamzah sebagai anggota PKS, anggota DPR dan Wakil Ketua DPR RI dalam keadaan status quo (tidak mempunyai kekuatan hukum/ tidak berlaku) sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.

"Makanya saya tidak pernah ada pikiran memburu jabatan yang lebih empuk. Kalau mau memburu jabatan empuk lebih banyak," klaim Fahri.

Fahri mengakui, sulitnya meyakinkan pimpinan PKS bahwa yang ia lakukan benar. Tradisi di PKS, lanjut Fahri, kader kerap kali patuh pada keputusan pimpinan meski keputusan tersebut salah.

"Karena enggak gampang meyakinkan pimpinan yang loyalitasnya kayak begini. Dan di PKS itu ada tradisi menaati pimpinan meskipun kadang pimpinannya salah. Enggak sadar kalau pimpinannya salah. Nah saya mau buktikan itu saja," ujarnya.

Soal kelanjutan karir politiknya di DPR, Fahri melempar guyonan. Dia mengaku ingin menjadi marbot masjid. "Enggak enggak, jadi marbot kan sudah. Partai marbot bahagia namanya," ujarnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP